Sponsored Ads

Ikutilah Pawai Akbar Muharam 1430 H

AYO PEDULI & BERGERAK !!!
WAHAI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Krisis keuangan di AS saat ini sudah sangat parah. Tidak ada yang selamat. Sistem Kapitalisme tengah sekarat.
Krisis telah menjalar ke seluruh dunia. Semuanya berteriak dan menjerit.
Banyak negara sudah masuk dalam kubangan krisis, seperti Inggris dan Singapura. Hal yang sama pun akan menimpa Indonesia.
Krisis juga sudah menjalar ke sektor riil. Dampaknya sudah mulai kita rasakan secara nyata.Untuk Wilayah DIY dan sekitarnya
infomasi & konfirmasi
Kantor DPD II HTI DIY
Sapen GK1/594 Yogyakarta
Telp: 0274-543119 Cp: (Humas) Bey Laspriana 08157937413


Krisis ekonomi tahun 1998 lalu sangat mungkin akan terulang kembali pada tahun 2009. Gejalanya sudah nampak: - Akhir tahun 2008 diprediksi akan banyak perusahaan yang bangkrut, - Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika terus melorot - PHK tak bisa dihindari.

Pada bulan November 2008, PHK sudah mencapai 26.488 orang dan 4.022 orang dirumahkan.
Bulan Desember 2008 ada 23.284 orang akan di PHK dan 18.891 orang akan dirumahkan.
KADIN (Kamar dagang dan industri) memperkirakan sekitar 200 ribu pekerja akan terkena PHK dalam jangka waktu enam bulan mendatang.
Asosiasi Industri Malaysia tidak lagi memperpanjang kontrak puluhan ribu tenaga asing (termasuk Indonesia) yang dipekerjakan di sana.

Diperkirakan jumlah PENGANGGURAN pada tahun 2009 akan meningkat mencapai 3,5 juta orang.
Dapat dibayangkan dampak ikutannya, angka KEMISKINAN meningkat drastis.
Seperti yang disampaikan WHO, gangguan KESEHATAN MENTAL dan BUNUH DIRI pun meningkat.

SUNGGUH SANGAT MENGERIKAN

Semua itu terjadi karena SISTEM KAPITALISME
Sistem inilah yang telah menciptakan kegoncangan dan derita seluruh umat manusia

Krisis datang lagi…!!! Dan akan terus berulang…
Stop berharap pada Kapitalisme
Saatnya perubahan total!!!
Menuju Indonesia Lebih Baik

WAHAI KAUM MUSLIMIN
KAPITALISME TENGAH SEKARAT, KINI SAATNYA KITA
HIJRAH DARI SISTEM KAPITALIS MENUJU SISTEM ISLAM

Sistem Islamlah yang difardhukan oleh Allah semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maaidah: 50)

Serentak di kota-kota besar di seluruh Indonesia

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Halqah Islam & Peradaban Kampus Kota Yogyakarta

“DELEGITIMASI SEKULERISME”
Upaya Cerdas Mengakhiri Krisis Keuangan Global
dengan Sistem Ekonomi Islam

Selasa, 30 Desember 2008
Pukul 07.00 - 12.00 WIB
Ruang Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pembicara:
Prof. Hasan Ko Nakata
(Guru besar Theologi Islam Doshisha University, Kyoto, Jepang)
Ir. Dwi condro Triono M.Ag
(Kandidat Doktor Ekonomi Islam, Universitas Kebangsaan Malaysia)
Abd. Rokhim
(HTI Chapter UIN Sunan Kalijaga)

Host:
Ust Nopriandi Herman , ST. M.Sc

Informasi dan Konfirmasi:
Sekretariat
Sapen GK 1/594 Yogyakarta telp/Fax (0274)543119
Cp: Hendri 081392822814

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Hukum Melibatkan Diri dalam Perayaan Natal dan Perayaan Agama Lainnya

HTI-Press. Perayaan Natal Bersama yang melibatkan umat Islam masih saja marak terjadi. Kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haramnya umat Islam terlibat dalam perayaan Natal, namun banyak yang tidak mengindahkan fatwa itu. Bahkan, hampir tidak ada perayaan Natal Bersama yang tidak dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Toleransi dan persatuan kerapkali dijadikan sebagai dalihnya. Keadaan semakin runyam ketika ada sejumlah ’ulama’ atau ’tokoh Islam’ yang melegitimasi sikap tersebut dengan berbagai dalil yang telah disimpangkan sedemikian rupa.

Bagaimana sesunguhnya hukum melibatkan diri dalam perayaan natal dan hari raya agama-agama lainnya?

Haram Hadir dalam Perayaan Kufur

Pada dasarnya, Islam telah melarang kaum muslim melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah swt;

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا (الفرقان: 72).

Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik (Imam al-Syaukani, Fath al-Qadîr, juz 4, hal. 89). Beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, al-Dhahhak, al-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai al-zûr di sini adalah hari raya kaum Musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yang buruk dan kotor (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).

Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, tidak menghadirinya (Imam al-Syaukani, Fath al-Qadîr, juz 4, hal. 89). Memang ada yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kesaksian palsu (syahâdah al-zûr) yang di dalam Hadits Shahih dikatagorikan sebagai dosa besar. Akan tetapi, dari konteks kalimatnya, lebih tepat dimaknai lâ yahdhurûnahu, tidak menghadirinya. Dalam frasa berikutnya disebutkan:

وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (QS al-Furqan [25]: 72).

Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri al-zûr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun oleh nya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).

Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani. “ (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Imam al-Amidi dan Qadli Abu Bakar al-Khalal menyatakan,”Kaum Mmuslim dilarang keluar untuk menyaksikan hari raya orang-orang kafir dan musyrik.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Al-Qadhi Abu Ya’la al-Fara’ berkata, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik”. (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201)

Imam Malik menyatakan, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201).

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak diperbolehkan pula bagi kaum Muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, juz 1. hal. 235).

Abu al-Qasim al-Thabari mengatakan, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridhai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka Allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, juz 1. hal. 235).

Abdul Malik bin Habib, salah seorang ulama Malikiyyah menyatakan, “Mereka tidak dibantu sedikit pun pada perayaan hari mereka. Sebab, tindakan merupakan penghormatan terhadap kemusyrikan mreka dan membantu kekufuran mereka. Dan seharusnya para penguasa melarang kaum Muslim melakukan perbuatan tersebut. Ini adalah pendapat Imam Malik dan lainnya. Dan aku tidak mengetahui perselisihan tentang hal itu” (Ibnu Taimiyyah, Majmu’ al-Fatâwâ, juz 6 hal 110).

Pada masa-masa kejayaan Islam, pemerintahan Islam saat itu –sejak masa Rasulullah saw –, kaum muslim tidak diperbolehkan merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan, beliau pun bersabda:

قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Sungguh Allah swt telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan al-Nasa’i dengan sanad yang shahih).

Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, beliau juga telah melarang kaum muslim merayakan hari raya orang-orang kafir. Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata,

لَا تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الْأَعَاجِمِ وَلَا تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِي كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ

“Janganlah kalian menmempelajari bahasa-bahasa orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah swt akan turun kepada mereka pada hari itu.” (HR. Baihaqiy).

Umar bin al-Khaththtab ra juga mengatakan:

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ

“Jauhilah musuh-musuh Allah pada di hari raya mereka.”

Demikianlah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan; mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Melenyapkan Syubhat

Di antara ayat sering digunakan untuk melegitimasi bolehnya mengucapkan selamat natal adalah firman Allah Swt:

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS Maryam [19]: 33).

Memang dalam ayat ini disebutkan tentang keselamatan pada hari kelahiran Isa. Akan tetapi, itu tidak ada kaitannya dengan ucapan selamat natal. Sebab, Natal adalah perayaan dalam rangka memperingati kelahiran Yesus di Bethlehem. Sejak abad keempat Masehi, pesta atau perayaan natal ditetapkan tanggal 25 Desember, menggantikan perayaan Natalis Solis Invioti (kelahiran matahari yang yang tak terkalahkan).

Telah maklum, bahwa keyakinan Nasrani terhadap Isa as –yang mereka sebut Yesus– adalah sebagai Tuhan. Dan keyakinan ini menjadi salah satu penyebab kekufuran mereka. Banyak sekali ayat menegaskan hal ini, seperti firman Allah Swt:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” (QS al-Maidah [5]: 72).

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Maidah [5]: 73-74).

Bertolak dari fakta tersebut, perayaan Natal yang merayakan ‘kelahiran Tuhan’ merupakan sebuah kemunkaran besar. Sikap yang seharusnya dilakukan kaum Muslim terhadap pelakunya adalah menjelaskan kesesatan mereka dan mengajak mereka ke jalan yang benar, Islam. Bukan malah mengucapkan selamat terhadap mereka. Tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap ridha dan cenderung terhadap kemunkaran besar yang mereka lakukan. Padahal Allah Swt berfirman:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Hud [11]: 113).

Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridha. Artinya ridha terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung). Sedangkan menurut al-Zamakhsyari, al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti, setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.

Jelaslah, haram hukumnya kaum Muslim terlibat dalam perayaan hari raya kaum kaum kafir, baik Musyrik maupun Ahli Kitab. Wal-Lâh a’lam bi al-Shawâb. (Syamsuddin Ramadlan & Rokmat S. Labib –Lajnah Tsqafiyyah Hizbut Tahrir Indonesia).
(sumber:www.hizbut-tahrir.or.id)

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Posisi Non Muslim Dalam Institusi Negara Islam

Pada suatu kajian tentang syariah islam ada seorang peserta bertanya “ Bagaimana posisi Non Muslim apabila syariah diterapkan, apakah mereka akan terdzholimi dengan diterapakannya syariah islam”. Pertanyaan ini mungkin sering kita dengar dimasyarakat dan boleh jadi peserta tadi merupakan cerminan dari pertanyaan mayoritas trakyat Indonesia (yang katanya menjujung tinggi asas tolenransi). Lalu bagaimana sesungguhya posisi Non muslin dalam Syariah islam. Apakah benar mereka akan terdzolimi dengan diterapakannya syaraiah. Untuk memnjawab hal itu teman-teman bisa mengikuti pemaparan berikut ini tapi jangan lupa sediain snack sama kopi karena pemaparnnya lumayan panjang!
Udah siap Yuu ah…

Berbicara perlindungan warga Negara berarti kita akan membicarakan perlindungan oleh sebuah insitusi Negara karena hanya Negara lah yang mampu melakukan hal tersebut. Bila kita mengambil sudut pandang islam maka Insitusi Negara yang bisa melakukan hal tersebut adalah insitusi Khilafah sebagai mana yang dicontohkan oleh Rosulullah Muhammad SAW, khulafaurasyidin, dan generasi sesudahnya.

Masih banyak orang yang menganggap bahwa penerapan hukum Islam atas non-Muslim hanya berujung pada kerusuhan, pertumpahan darah, dan perpecahan. Ada ketakutan di kalangan non-Muslim, seolah-olah hidup di bawah naungan hukum Islam akan menjadi awal kehancuran kehidupan mereka. Di Dunia Islam, ketakutan ini dimanfaatkan untuk menjustifikasi diambilnya langkah-langkah keras untuk menangani aktivis Muslim yang menyerukan penerapan hukum syariat dengan menegakkan Negara Khilafah.

Negara-negara Barat imperialis, bersama-sama dengan media dan para penguasa di Dunia Islam yang menjadi antek-antek mereka, dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap para pengemban dakwah, memanfaatkan isu-isu seperti penerapan hukum syariat untuk mengolok-olok dan menyerang gagasan penerapan Islam. Mereka masih khawatir jika hukum syariat Islam diterapkan secara benar, hal ini akan melahirkan negara yang keadidayaannya tidak pernah tersaingi oleh negara manapun. Bersatunya begitu banyak orang, dengan latar belakang yang sangat beragam tidak pernah terjadi kecuali di era Khilafah.

Karena itu, kita paham, mengapa negara-negara Barat imperialis memiliki agenda untuk merusak citra Islam, (yaitu) supaya Islam tidak dipandang sebagai alternatif bagi ideologi Kapitalis. Untuk memperoleh gambaran yang jernih perihal nasib orang-orang non-Muslim dalam Negara Khilafah, harus dijelaskan kepada kaum Muslim maupun non Muslim, bagaimana Negara Khilafah memperlakukan orang-orang non Muslim yang ada di wilayah kekuasaan Negara Khilafah Islam. Ini diperlukan, agar kekhawatiran dan kesalahpahaman berbagai pihak bisa hilang dengan sendirinya, sekaligus dapat meng-counter berbagai tuduhan keji dari musuh-musuh Islam yang tidak suka dengan kembali diterapkannya syariat Islam.

Non-Muslim adalah Ahlu Dzimmah
Allah Swt menurunkan syariat Islam kepada Rasulullah saw sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, apapun warna kulit, agama, ras, dan segala latar belakang mereka.

Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. (TQS. al-Anbiya [21]: 107)

Jika kita kaji syariat dengan baik, maka kita akan melihat betapa syariat Islam telah memberikan panduan rinci bagaimana menangani urusan kaum Muslim, juga non-Muslim, yang hidup di bawah naungan Negara Khilafah. Penerapan syariat terhadap non-Muslim merupakan metode praktis dakwah Islam kepada non-Muslim. Adakah cara yang lebih baik bagi non-Muslim untuk melihat kebenaran Islam selain dengan hidup berdasarkan sistem Islam itu sendiri, dan mengalami kedamaian dan keadilan hukum Allah Swt?

Dalam hukum Islam, warganegara Khilafah yang non-Muslim disebut sebagai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian”. Islam menganggap semua orang yang tinggal di Negara Khilafah sebagai warganegara Negara Islam, dan mereka semua berhak memperoleh perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara Muslim dan dzimmi. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan, dan harta benda mereka.

Kedudukan ahlu dzimmah diterangkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya:
“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (HR. Ahmad)

Imam Qarafi menyinggung masalah tanggung jawab negara terhadap ahlu dzimmah. Ia menyatakan, “Kaum Muslim memiliki tanggung jawab terhadap para ahlu dzimmah untuk menyantuni, memenuhi kebutuhan kaum miskin mereka, memberi makan mereka yang kelaparan, menyediakan pakaian, memperlakukan mereka dengan baik, bahkan memaafkan kesalahan mereka dalam kehidupan bertetangga, sekalipun kaum Muslim memang memiliki posisi yang lebih tinggi dari mereka. Umat Islam juga harus memberikan masukan-masukan pada mereka berkenaan dengan masalah yang mereka hadapi dan melindungi mereka dari siapa pun yang bermaksud menyakiti mereka, mencuri dari mereka, atau merampas hak-hak mereka.”

T.W. Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Dia menyatakan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka, dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen”.

Arnold kemudian menjelaskan; “Perlakuan pada warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman -selama kurang lebih dua abad setelah penaklukkan Yunani- telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. Kaum Kalvinis Hungaria dan Transilvania, serta negara Unitaris (kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut juga lebih suka tunduk pada pemerintahan Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik; kaum protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki, dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam… kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan kuno dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia, menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.”

Kategori non-Muslim

Syariat Islam berlaku untuk semua ahlu dzimmah. Ahlu dzimmah mencakup seluruh mu’ahid (orang-orang yang terikat perjanjian dengan Negara Khilafah) dan musta’min (individu yang memasuki wilayah Negara Khilafah dengan ijin), selain dari para diplomat yang diperlakukan berdasarkan perjanjian bersama dengan negara lain.
Ada dua kategori ahlu dzimmah. Pertama adalah Ahli Kitab, dan kategori kedua adalah umat-umat agama lainnya. Ahli Kitab terdiri atas umat Yahudi dan Kristen. Syariat menyatakan bahwa umat Islam diperbolehkan memakan binatang-binatang sembelihan mereka, dan para lelaki Muslim diperbolehkan menikahi perempuan-perempuan Ahli Kitab. Sementara umat agama lainnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Ahli Kitab, namun binatang sembelihan mereka tidak boleh dimakan oleh umat Islam, dan perempuan-perempuan mereka tidak boleh dinikahi oleh lelaki Muslim. Bukti untuk hal ini ialah:
Non-Muslim Berhak Menjalankan Kepercayaan Mereka

Allah Swt menyatakan:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (TQS. al-Baqarah [2]: 256)

Ayat tersebut menyatakan bahwa Negara Islam tidak diperbolehkan memaksa orang-orang non-Islam untuk meninggalkan kepercayaan mereka. Namun umat non-Muslim harus menerima Islam bila telah meyakini akidah Islam secara intelektual. Ini terbukti melalui fakta bahwa hingga hari ini masih ada komunitas Yahudi dan Kristen yang tinggal di kawasan Timur Tengah walaupun Negara Islam telah berkuasa di kawasan tersebut selama 1300 tahun.

Kita melihat penerapan peraturan ini secara praktis selama masa pemerintahan Khilafah Utsmaniyah. T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam, menyatakan bahwa Uskup Agung Kristen dan Sinoda Agung bebas memutuskan segala hal yang berkenaan dengan keyakinan dan dogma tanpa menerima intervensi apapun dari negara. Hal ini justru tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan para Kaisar Byzantium.

Non-Muslim Mengikuti Aturan Agama Mereka dalam Hal Makanan dan Pakaian
Dalam hal makanan dan pakaian, umat non-Muslim berhak mengikuti aturan agama mereka tentang tata kehidupan publik.
Mazhab Imam Abu Hanifah menyatakan: “Islam membolehkan ahlu dzimmah meminum minuman keras, memakan daging babi, dan menjalankan segala aturan agama mereka dalam wilayah yang diatur oleh syariat.”

Maka, selama hal tersebut dilakukan secara privat dan tidak dilakukan di ruang publik, Negara Islam tidak punya urusan untuk mengusik masalah-masalah pribadi mereka. Namun bila, misalnya seorang ahlu dzimmah membuka toko yang menjual minuman keras, maka dia akan dihukum berdasarkan aturan syariat Islam.

Urusan Pernikahan dan Perceraian Antar Non-Muslim Dilakukan Menurut Aturan Agama Mereka
Umat non-Islam diijinkan untuk saling menikah antar mereka berdasarkan keyakinannya. Mereka dapat dinikahkan di Gereja atau Sinagog oleh Pendeta atau Rabbi. Mereka juga dapat bercerai menurut aturan agama mereka.

Syariat membolehkan seorang lelaki Muslim untuk menikahi perempuan Ahli Kitab. Al-Qur’an menyatakan:

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman, dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya, dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (TQS. al-Maidah [5]: 5 )

Dengan demikian, maka masalah pernikahan, perceraian, dan masalah-masalah keluarga lainnya, termasuk anak-anak, harus diurus berdasarkan syariat Islam.

Non-Muslim Wajib Mengikuti Syariat Islam dalam Masalah Hubungan Sosial Kemasyarakatan
Masalah lain dan aturan-aturan lain yang digariskan syariat Islam, seperti sistem sanksi, sistem peradilan, sistem pemerintahan, ekonomi, dan kebijakan luar negeri, diterapkan oleh Negara Islam pada semua orang secara sama, tanpa memandang Muslim atau non-Muslim.

Sistem Sanksi
Muslim dan non-Muslim wajib dikenakan hukuman karena kejahatan yang mereka lakukan berdasarkan hukum Islam. Beberapa contoh di bawah ini jelas menunjukkan hal tersebut.
• Nabi Muhammad saw bersabda: “Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, akan kupotong tangannya.”
• Umar bin Khaththab ra menghukum puteranya sendiri ketika ia menjabat sebagai Khalifah.
• Ibnu Umar meriwayatkan: “Dua orang Yahudi didakwa karena berzina dan dibawa ke hadapan Nabi saw, beliau kemudian memerintahkan agar mereka dirajam.”
• Anas meriwayatkan: “Seorang Yahudi membunuh seorang gadis dengan batu, Rasulullah saw pun kemudian membunuhnya.”
• Mazhab Imam Abu Hanifah menyatakan: “Bila seorang Muslim membunuh siapapun dari kalangan ahlu dzimmah, maka dia wajib dihukum dengan dibunuh pula, ini berlaku baik pada perempuan maupun lelaki.”

Sistem Peradilan

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (TQS. al-Maidah [5]: 8 )
Di mata hukum, tidak ada perbedaan antara non-Muslim dengan Muslim. Hakim (qadli) wajib mencermati pembuktian yang disyaratkan menurut syariat semata, bukan menurut aturan lain. Ada banyak contoh yang menunjukkan bagaimana non-Muslim dapat mengalahkan seorang Muslim di pengadilan.
Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, sejumlah Muslim menyerobot tanah yang dimiliki oleh seorang Yahudi dan mendirikan masjid di atas tanah tersebut. Ini jelas melanggar hak Yahudi tersebut sebagai ahlu dzimmah. Umar kemudian memerintahkan agar masjid tersebut dirubuhkan dan tanah tersebut dikembalikan pada orang Yahudi tersebut.
Dalam kasus lainnya, pada masa pemerintahan Imam Ali, seorang Yahudi mencuri baju zirah milik Khalifah. Ali kemudian mengadukan Yahudi tersebut ke pengadilan dan membawa puteranya sebagai saksi. Hakim menolak gugatan sang Khalifah, dan menyatakan bahwa seorang anak tidak dapat dijadikan saksi dalam perkara yang melibatkan ayahnya di pengadilan. Setelah menyaksikan keadilan tersebut, si Yahudi kemudian mengaku bahwa ia memang mencuri baju tersebut dan kemudian memeluk Islam.

Sistem Ekonomi

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk. (TQS. at Taubah [9]: 29)

Non-Muslim wajib membayar pungutan tahunan yang disebut jizyah. Sebagai balasannya, Negara Khilafah berkewajiban melindungi mereka. Ali menyatakan, “Dengan dibayarkannya jizyah, maka harta mereka sama nilainya dengan harta kita, dan darah mereka pun seperti darah kita.”
Jizyah diambil dari orang-orang dewasa yang sehat akalnya. Jizyah tidak dikenakan pada anak kecil, orang gila, atau wanita. Besaran jizyah tidak diatur secara pasti, namun diserahkan pada opini dan ijtihad Khalifah. Khalifah wajib mempertimbangkan aspek-aspek kesejahteraan dan kemiskinan, sehingga tidak memberatkan kaum dzimmi.
Rasulullah saw pernah mengangkat Abdullah bin Arqam untuk mengurusi masalah jizyah para ahlu dzimmah, dan kala beliau hendak beranjak pergi, Nabi saw memanggilnya kembali dan menyatakan, “Siapapun yang menindas seseorang yang terikat perjanjian (mu’ahid), atau membebaninya melebihi kemampuannya dan menyakitinya, atau mengambil apapun yang menjadi haknya tanpa keikhlasan darinya, maka aku akan menuntut orang (penindas) tersebut pada Hari Perhitungan.” (HR. Abu Dawud)
Sebagai contoh, jizyah pada masa Umar bin Khaththab adalah sebagai berikut:
4 dinar untuk golongan kaya (setara £108,00)
2 dinar untuk golongan menengah (setara £54,00)
1 dinar untuk golongan miskin (setara £27,00)

Pungutan ini tidak sama dengan pajak, seperti sistem perpajakan yang amat menindas saat ini. Secara finansial, kesejahteraan ahlu dzimmah terjaga di bawah Negara Islam, dan mereka pun berhak menggarap berbagai bisnis dan melakukan perdagangan.
Cecil Roth, dalam bukunya The House of Nasi: Dona Gracia, menyatakan bahwa perlakuan pada kaum Yahudi di bawah pemerintahan Ottoman telah menarik perhatian kaum Yahudi dari berbagai negeri Eropa Barat. Wilayah Islam pun menjadi lahan emas. Dokter-dokter Yahudi dari Akademi Salanca dipekerjakan untuk mengurusi Sultan dan para Wazir. Di berbagai tempat, industri pembuatan gelas dan penempaan logam menjadi bidang-bidang yang dimonopoli kaum Yahudi, dengan pengetahuan mereka dalam penguasaan bahasa asing, mereka merupakan kompetitor utama bagi para pedagang Venesia.

Hukum syariat menyatakan: “Non-Muslim dari kalangan Ahli Kitab memiliki hak yang sama dengan Muslim untuk apapun yang berasal dari Baitul Mal.” Maka, kaum miskin ahlu dzimmah pun berhak mendapatkan bantuan dari Baitul Mal (Kas Negara).

Kondisi ini jelas tidak sama dengan dunia Barat maupun Timur saat ini, yang membatasi imigran dalam hal perekonomian, bersikap rasis pada mereka, serta membuat aturan ketat yang mencegah masuknya kaum imigran. Negara Islam tidak menerapkan kebijakan macam itu. Siapapun yang ingin menjadi warga dari Negara Islam memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warganegara lainnya. Sultan Bayazid II menyikapi masalah pengusiran kaum Yahudi yang dilakukan oleh Ferdinand, Raja Katolik Spanyol, dengan mengeluarkan pernyataan, “Bagaimana mungkin Ferdinand dapat disebut ‘bijak’, dia telah memiskinkan wilayah kekuasaannya guna memperkaya dirinya.” Sultan kemudian menerima pengungsi Yahudi dengan tangan terbuka. Sama halnya dengan diterimanya kaum Yahudi di Turki setelah Konstantinopel dibebaskan oleh Islam di bawah Muhammad Sang Penakluk (Muhammad al-Fatih)

Non-Muslim Tidak Berhak Memegang Posisi Pengambil Kebijakan

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (TQS. an-Nisa [4]: 141)
Ayat ini mengekspresikan larangan bagi non-Muslim (orang kafir) untuk memegang pos-pos kekuasaan atas umat Islam. Selain itu, kaum non Muslim tidak berhak berpartisipasi dalam pemilihan Khalifah.

Majelis Umat

Siapapun yang memiliki kewarganegaraan, bila ia dewasa dan berakal sehat, memiliki hak untuk menjadi anggota Majelis Umat. Dalam hal ini, dia memiliki hak untuk memilih anggota-anggota Majelis, baik perempuan maupun lelaki, baik Muslim maupun non Muslim.

Kaum non Muslim berhak menjadi anggota Majelis Umat, untuk menampung aspirasi kalangan mereka terhadap perlakuan hukum oleh penguasa pada diri mereka, atau untuk mengoreksi kesalahan implementasi hukum Islam atas diri mereka. Diriwayatkan bahwa Abu Bakar ra. berbincang dengan seorang Yahudi bernama Finhas yang diajaknya untuk masuk Islam. Finhas kemudian menjawab, “Demi Allah Abu Bakar, kita tidak memerlukan Allah sebagaimana Ia membutuhkan kita, dan kita tak perlu meminta bantuan-Nya sebagaimana Ia meminta bantuan pada kita. Kita tidak memerlukan-Nya, sementara Dia memerlukan kita. Bila Dia benar-benar Maha Kaya, Dia tak akan meminta pinjaman uang pada kita sebagaimana yang dikatakan oleh temanmu. Dia (Rasulullah saw) melarangmu melakukan riba, namun membolehkan kami (Yahudi) melakukannya, dan bila Dia benar-benar Maha Kaya, Dia tak akan membolehkan kami melakukannya.” Dalam hal ini, Finhas mengomentari firman Allah:


Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (TQS. al-Baqarah [2]: 245)

Abu Bakar tidak terima dengan pelecehan tersebut. Ia memukul wajah Finhas dengan keras sambil berkata, “Demi Allah, bila tidak ada ikatan perjanjian antara engkau dan kami (umat Islam), aku akan membunuhmu, engkau adalah musuh Allah!” Finhas kemudian pergi dan mengadukan pemukulan yang dilakukan Abu Bakar kepada Nabi saw. Nabi saw mendengarkan pengaduannya, lalu menanyai Abu Bakar tentang insiden tersebut. Abu Bakar menceritakan pada Nabi saw tentang apa yang terjadi, namun Finhas kemudian membantah bahwa dia telah melakukan pelecehan. Segera setelah itu, Allah Swt menurunkan wahyu:

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan; ‘Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya’. Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh Nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka); ‘Rasakanlah olehmu azab yang membakar’. (TQS. Ali Imran [3]: 181)

Abu Bakar adalah salah seorang pembantu Rasulullah saw pada saat insiden tersebut terjadi, dan Finhas adalah seorang dzimmi. Rasulullah saw mendengarkan pengaduan Finhas atas Abu Bakar, sekalipun yang diadukannya adalah dusta. Karena itu, bila pengaduan diajukan oleh seseorang yang terikat perjanjian dengan negara, maka pengaduan tersebut perlu didengarkan, karena dia terikat perjanjian sebagai ahlu dzimmah.

Namun, non-Muslim tidak berhak menyuarakan opini mereka atas hal-hal yang berkenaan dengan hukum, karena hukum Islam merupakan turunan dari akidah Islam. Kaum non-Muslim meyakini doktrin yang asing dan bertentangan dengan akidah Islam. Karena itu, opini mereka tidak dibutuhkan dalam masalah hukum.

Anggota Majelis dari kalangan non-Muslim tidak memiliki hak untuk mengkaji pengadopsian yang dilakukan Khalifah dalam hal hukum dan peraturan Islam, karena mereka tidak mengimani ajaran Islam. Hak mereka hanyalah untuk menyuarakan opini mereka atas ketidakadilan penguasa terhadap mereka, bukan dalam mengekspresikan opini atas hukum dan peraturan Islam.

T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam, menyatakan: “Kala Konstantinopel kemudian dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan pada kaum Kristen dilarang keras, dan untuk itu dikeluarkan sebuah Dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan para penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil.”


Militer

Perlindungan pada ahlu dzimmah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Ahlu Dzimmah tidak diwajibkan bergabung dalam kemiliteran dan berperang untuk membela Negara Islam.

Ibnu Hazm menyatakan, “Salah satu hak yang dimiliki oleh ahlu dzimmah adalah bilamana Negara Islam diserang dan mereka tinggal di wilayah Islam, maka umat Islam wajib melindungi mereka mati-matian. Dalam hal ini, perlakuan lemah lembut adalah hak para ahlu dzimmah.”

Namun bila mereka mau, mereka dapat menjadi bagian dari tentara Islam dan berhak mendapat gaji atas kerja mereka. Namun mereka tidak diizinkan untuk memegang posisi pemimpin pasukan dalam kemiliteran.


Pegawai Negeri Sipil

Siapa pun yang memiliki kewarganegaraan dan memiliki kemampuan, lelaki ataupun perempuan, Muslim ataupun non-Muslim, dapat dipilih sebagai direktur atau pegawai departemen administratif. Ini diambil dari aturan tentang pekerja (ijarah), yang membolehkan mempekerjakan orang, terlepas dari apa pun agamanya. Riwayat-riwayat tentang pengupahan tidak mengatur kelompok-kelompok tertentu secara spesifik:

Rasulullah saw sendiri pernah mempekerjakan seorang lelaki non-Muslim dari Bani ad-Dail. Ini menunjukkan bahwa mempekerjakan seorang non-Muslim diperbolehkan, sebagaimana mempekerjakan seorang Muslim.

Kebijakan Luar Negeri

Kebijakan luar negeri Negara Islam adalah mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Metode yang ditempuh adalah melakukan jihad pada negara lain. Tujuannya adalah untuk melenyapkan penghalang yang merintangi penerapan aturan Islam dan menunjukkan pesan Islam pada seluruh rakyatnya.

Motivasi penaklukkan negeri-negeri lain semata-mata digerakkan oleh keinginan untuk mencari keridlaan Allah Swt. Penaklukkan tidak boleh dilakukan demi perolehan materi. Karena itu, bila Negara Islam menaklukkan negara lainnya, Negara Islam tidak akan menindas rakyatnya dengan mencuri kekayaan alamnya.

Dalam bukunya, al-Kharaj, Abu Yusuf (yang kepala Qadli di masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid) memberikan laporan sebagai berikut: “Setelah ditandatanganinya perjanjian dengan rakyat Suriah dan mengumpulkan jizyah dan kharaj, Abu Ubaidah menerima berita bahwa pasukan Byzantium telah menyiapkan pasukan untuk menyerang. Berita ini memberikan efek yang dahsyat pada Abu Ubaidah dan umat Islam. Dia mengirimkan pesan pada para penguasa kota-kota yang telah membuat perjanjian, meminta mereka mengembalikan pembayaran jizyah dan kharaj, dengan satu perintah pada mereka, ‘Kami kembalikan pada kalian uang kalian yang telah dibayarkan pada kami, karena adanya berita yang menyebutkan pasukan musuh hendak menyerang kami, namun, bila Allah memberikan kemenangan pada kami atas musuh, kami akan menaati janji kami dengan mereka yang terikat perjanjian dengan kami.’ Ketika hal ini disampaikan pada kaum ahlu dzimmah dan uang mereka dikembalikan, mereka berkata pada umat Islam, “Semoga Tuhan mengembalikan kalian pada kami, dan memberikan kemenangan pada kalian atas mereka!”

Wilayah-wilayah yang Tak Boleh Ditempati Non-Muslim

Non-Muslim tidak diperbolehkan tinggal di Jazirah Arab, karena Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Aku akan mengusir kaum Yahudi dan Kristen dari Semenanjung Arabia, dan tidak boleh ada yang tinggal di sini kecuali umat Islam” (HR. Muslim)

Yahya meriwayatkan padaku dari Malik dari Ibnu Shihab, bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Tidak boleh ada dua agama di Jazirah Arab.’ (al-Muwaththa). Selain itu, Yahudi tidak boleh tinggal di al-Quds, karena Ijma para sahabat ketika penandatanganan perjanjian antara Umar bin Khaththab dengan umat Kristen Iliya (al-Quds) saat dia menyatakan, “Tak seorang Yahudi pun boleh tinggal di Iliya.”

Integrasi Kaum Non-Muslim ke dalam Khilafah

Atas dasar hal ini, jelas bahwa kaum non-Muslim dapat terintegrasikan dengan baik dalam masyarakat Islam. Agama-agama Yahudi, Kristen, dan lainnya hanya memiliki aturan yang membahas masalah manusia dengan Tuhan dan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam dua jenis hubungan tersebut, hukum Islam memungkinkan non-Muslim untuk mengikuti keyakinan mereka sendiri; maka, tak ada konflik dengan non-Muslim.

Dalam hubungan sesama manusia, misalnya dalam hubungan kemayarakatan, kaum non-Muslim tidak memiliki aturan yang mengatur masalah ini. Karena itu, mereka harus mengadopsi sebuah sistem untuk kehidupan mereka di tengah-tengah masyarakat. Sistem Islam, bilamana diterapkan, sejauh ini merupakan sistem yang paling berhasil dalam mengintegrasikan non-Muslim ke dalam masyarakat Islam. Berbagai pemberontakan dan perpecahan yang dilakukan kaum non-Muslim yang hidup di Negara Islam pada zaman dahulu, seperti kaum Kristen di Yunani dan Libanon, terjadi karena adanya campur tangan Inggris dan Perancis yang mendukung pemberontakan tersebut sebagai salah satu upaya menghancurkan Negara Khilafah.

Dengan melakukan kajian atas peraturan Islam terhadap kaum non-Muslim, kita dapat melihat bahwa Negara Khilafah bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti oleh kaum non-Muslim. Khilafah adalah sebuah negara yang akan membawa mereka keluar dari kegelapan dan penindasan sistem kapitalis, menuju cahaya dan keadilan Islam. Perlakuan Khilafah pada kaum non-Muslim semacam inilah yang kemudian membuat banyak orang memeluk agama Islam. Jumlah orang yang pindah agama sangat besar sekali hingga akhirnya seluruh suku di Jazirah Arab memeluk Islam. Para penguasa negara pada masa lalu pun banyak yang menulis surat kepada Khalifah agar menerapkan Islam atas mereka. Inilah sebabnya mengapa orang Kristen Ashsham berperang di sisi umat Islam dalam menghadapi serangan Tentara Salib Eropa yang hendak menyerang negara mereka. Di India pada 1920, bahkan banyak umat Hindu yang bergabung dengan gerakan Khilafah yang mencoba mengembalikan tegaknya Negara Khilafah!

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (TQS. an-Nashr [110]: 1-3

Referensi: www.alislam.com
Sistem pemerintahan islam

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Berburu Informasi di Mesin Cari Google

Siapa yang tak kenal dengan Google. Kata Google sepertinya sudah melekat kuat di benak puluhan juta pengguna Internet. "Googling aja..", atau "tanya om Google.., celetukan seperti itu sering dilontarkan kalangan pengguna Internet kepada mereka yang ingin berburu informasi.Bahkan Google mungkin menjadi 'perhentian' pertama bagi sebagian pengguna Internet ketika melakukan pencarian. Tampil sederhana dengan logo warna-warninya, dalam waktu singkat raksasa mesin cari ini mampu melayani ratusan juta pencarian dalam sehari.Cukup ketikkan kata kunci informasi yang ingin dicari, Google akan menyuguhkan informasi yang terkait dengan pencarian dalam waktu singkat. Berikut beberapa informasi perihal apa saja yang bisa Anda lakukan dengan mesin cari Google, beserta sedikit tips yang bisa diterapkan saat melakukan pencarian.
1. Bubuhi tanda kutip ("..."), jika Anda ingin mencari informasi yang tepat sasaran.

Tanda kutip akan menghasilkan halaman-halaman web yang lebih tepat sasaran dan berhubungan erat dengan informasi yang Anda cari. Dengan membubuhkan tanda kutip di awal dan akhir kumpulan kata, maka Google akan menyuguhkan hasil pencarian yang sama persis dengan yang Anda ketikkan.

2. Pakai tanda "~" untuk mencari sinonim kata.

Coba amati bagian ujung kiri atas keyboard Anda.
Disana Anda akan menemukan tanda ~ bukan? Mungkin beberapa dari Anda ada yang tidak tahu fungsi karakter ini. Tanda ini ternyata sangat berguna dalam melakukan pencarian di Google. Coba ketikkan karakter ini di depan sebuah kata (tanpa spasi). Dengan begitu Google akan mencari halaman berisi kata yang dimaksud tadi atau sinonimnya.

3. Klik "Images" jika Anda ingin mencari gambar.

Mau mencari foto artis idola Anda? Klik saja tombol "Images" yang terletak di atas kotak pencarian, lalu ketikkan nama artis atau tokoh yang Anda inginkan.
Google akan mencarikan foto atau gambar tersebut di database-nya lengkap dengan link halaman tempat gambar tersebut muncul.

4. Ketikkan kata yang lebih panjang agar hasil pencarian lebih relevan.

Ada baiknya jika Anda mengetikkan kata yang lebih panjang di kotak pencarian Google agar hasil pencariannya lebih baik.

5. Google bisa menjadi kamus dan menterjemahkan bahasa.

Ingin mencari definisi sebuah kata? Google bisa berfungsi sebagai kamus. Cukup tambahkan kata "define"
diikuti kata yang ingin Anda cari, maka Google akan memberikan definisi yang Anda ingin cari dalam waktu singkat.

Selain itu, Google juga bisa menjadi penterjemah bahasa. Perhatikan link "Languange Tools" yang ada di sebelah kanan kotak pencarian di homepage Google. Klik link tersebut, Anda akan diantarkan ke layanan penerjemahan Google. Ada banyak bahasa yang tersedia disana.

6. Ada banyak informasi yang tersedia dari buku-buku aktual di dunia.

Ibaratnya sebuah rak yang berisi buku-buku, Google juga punya 'rak' buku online. Coba buka alamat "
www.books.google. com", disana Anda bisa melihat atau membaca beragam teks dari buku-buku aktual di seluruh dunia. Hanya saja, yang dapat Anda buka atau baca adalah yang karyanya tidak dilindungi hak cipta.

7. Kalkulator dan buku telepon online.

Google bisa juga dipakai sebagai kalkulator. Cukup ketikkan angka yang ingin Anda olah di kotak pencarian, Google akan mengolahnya seperti layaknya kalkulator yang biasa kita pakai. Misalnya 145+869, 125*45, 10% of 100 dan sebagainya.

Selain kalkulator, Google juga bisa dimanfaatkan sebagai buku telepon. Cukup ketik nama seseorang yang Anda cari, nama kota, propinsi atau nama negaranya di kotak pencarian, Google akan menyuguhkan informasi yang Anda cari itu.

8. Apa fungsi tombol I'm Feeling Lucky?

Tombol I'm Feeling Lucky yang ada di homepage Google mungkin akan sangat berguna bagi Anda yang tak ingin buang waktu membaca hasil pencarian yang dikeluarkan Google satu persatu. Masukkan kata yang Anda cari, lalu klik tombol ini, maka Google akan memotong daftar hasil pencarian yang panjang tadi. Anda akan diantarkan langsung ke halaman web yang paling sesuai.
Misalnya, Indonesia University, klik tombol I'm Feeling Lucky maka Anda akan diantarkan langsung ke situs UI.

Ada banyak lagi yang bisa Anda telusuri melalui mesin cari Google. Semisal informasi berita-berita terbaru melalui link "News", video, layanan peta, cuaca, harga saham dan lain sebagainya. (dwn/dwn)

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Lemparan Sepatu Untuk Bush, Kemarahan Rakyat Irak

“Ini salam perpisahan untuk mu, anjing”, ” Ini dari para janda, anak yatim dan mereka yang terbunuh di Irak”.
Bisa dibayangkan bagaimana marahnya Muntazer, wartawan TV Al-Baghdadia, sebuah stasion TV milik Iraq. Muntazer tentu bukan wartawan biasa. Dia diminta meliput Bush dalam acara yang tertutup dan dirahasiakan . Acara ini tentu sangat istimewa sehingga yang dikirim pastilah orang istimewa. Jelas dia punya karir cemerlang, kecerdasaan, dan kemampuan , sehingga dipilih untuk meliput kedatangan Bush yang rahasia. Tapi Muntazer melakukan tindakan berani, yang mungkin saja akan menjatuhkan karirnya.

Muntazer tampaknya tidak peduli. Baginya rasa perih rakyat Irak harus ditampakkan ke presiden dari negara arogan ini. Melempar sepatu dalam tradisi orang Arab merupakan bentuk kemarahan dan penghinaan yang besar bagi yang dilempar. ” Ini ciuman perpisahan untuk mu , anjing”, teriak Muntazer.

Muntazer dan siapapun orang Irak pantas marah kepada Bush. Penjajahan yang brutal yang dilakukan AS terhadap Irak telah menaruh rasa pedih dan sakit yang mendalam. Hampir satu juta rakyat sipil orang terbunuh, jutaan janda dan anak yatim yang ditinggal suami dan ayahnya. Itulah yang terungkap dari teriakan Muntazer,” Ini dari para janda, anak yatim dan mereka yang terbunuh di Irak”.

BBC (11/4/2007) pernah mengutip pernyataan komite Internasional Palang Merah (ICRC), mengatakan bahwa situasi rakyat biasa di Irak terus memburuk. Empat tahun setelah penyerbuan pimpinan Amerika Serikat, ICRC mengatakan konflik di Irak menyebabkan penderitaan besar.

Laporan lembaga paleng merah internasional (ICRC ) itu juga menyoroti sejumlah masalah. Fasilitas medis Irak mengalami kekurangan staf dan pasokan. Banyak dokter, perawat dan pasien yang tidak berani lagi pergi ke rumah sakit dan klinik karena takut menjadi sasaran. Banyak infrastruktur air, saluran pembuangan dan listrik dalam kondisi kritis. Kekurangan pangan dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Kasus kekurangan gizi juga dilaporkan terus meningkat.

Bukan hanya Muntazer yang marah. Seperti yang dilaporkan BBC (9/4/2007), ratusan ribu rakyat Irak berkumpul di Kota Najaf untuk melancarkan unjukrasa besar yang meminta tentara yang dipimpin Amerika keluar. “No untuk penjajahan…Tidak untuk Amerika…Yes untuk kemerdekaan….” Inilah demonstrasi terbesar di Irak menentang keberadaan unsur asing di wilayah mereka. “Ini merupakan demonstrasi Irak atas nama semua rakyat Irak,” ujar salah seorang demonstran kepada kantor berita AFP

Tapi dasar Bush kepala batu dan tidak punya nurani, dia toh tidak merasa ada persoalan dengan lemparan itu. Peristiwa yang memalukan dan disiarkan diseluruh dunia ini sepetinya tidak menggoncang nuraninya. Dia tidak mau tahu, lemparan itu adalah kemarahan rakyat Irak kepada Negara Brutal AS.

“Saya tidak merasa terganggu. Saya tidak tahu apa masalah orang itu … Saya sedikit pun tidak merasa terancam dengan kejadian ini,” jawab Bush saat ditanya soal insiden itu”. Sepertinya lemparan sepatu tidak cukup untuk Bush ! Presiden memalukan dan negara penjajah ini sepertinya menantikan tegaknya Khilafah yang membungkam mulut dan kebrutalan mereka terhadap negeri Islam. (Farid Wadjdi)
(sumber:www.hizbut-tahrir.or.id)

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

LAPORAN AKHIR TAHUN INTERNASIONAL: Dunia Memasuki Tahun 2009 yang Kelam

Jika tidak ditangani secara tepat, krisis keuangan akan menjelma menjadi krisis kemanusiaan di kemudian hari. Keresahan sosial dan ketidakstabilan politik akan meningkat, memperparah persoalan lainnya. Bahayanya, sebuah rangkaian krisis satu sama lain saling menghantam dengan potensi menghancurkan semua pihak.”

Demikian peringatan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon di Doha, Qatar, pada konferensi ekonomi dan pembangunan yang disponsori PBB, 29 November 2008.

Hal ini senada dengan isi laporan Dewan Intelijen Nasional (NIC): ke depan, potensi konflik akan terjadi akibat perebutan sumber kekayaan alam dan buah dari terbentuknya kekuatan multipolar, yakni AS, India, Rusia, China, Eropa, dan Indonesia juga disebut-sebut ada di dalamnya.

Kekuatan AS, walau masih dominan, sudah mulai tergerogoti. Laporan ini sengaja dikeluarkan untuk memberi tahu di mana posisi AS kepada presiden AS terpilih, Barack Obama.

Adakah cara untuk mencegahnya? Ada, setidaknya lewat dua hal. Pertama, dengan terciptanya tatanan baru internasional yang menyatukan kekuatan benevolent yang bertindak sesuai kaidah internasional untuk menghadapi kekuatan malevolent. Ini penting untuk mencegah dunia dari benturan peradaban seperti diramalkan Samuel P Huntington.

Ada optimisme hal ini akan terwujud, yakni ambisi Presiden Obama, yang pada hari Senin, 1 Desember 2008, menjanjikan akan memperkuat kembali aliansi lama dan mengembangkan kemitraan baru. Dia berjanji akan mengombinasikan strategi pertahanan dengan diplomasi andal.

Janji lainnya, memperkuat badan-badan internasional, menjadi kekuatan penyatu semua bangsa, bukan dijadikan ”mainan” sebagaimana terjadi di bawah Presiden George W Bush, presiden dengan popularitas terburuk sepanjang sejarah kepresidenan AS.

Menlu AS yang baru, Hillary Clinton, menyahut dengan mengatakan, ”Kita akan menciptakan dunia dengan harapan baru ketimbang ancaman.”

Namun, ada pesimisme. ”Kepemimpinan kelompok eksklusif seperti G-7 dan G-20 sangat dibutuhkan, tetapi selama ini bertindak tidak inklusif, kehilangan legitimasi, dan kehilangan efektivitas,” kata Asisten Sekjen PBB untuk Pembangunan Ekonomi Jomo Kwame Sundaram.

Sundaram menyarankan, ”Karena itu, sangat penting untuk meredesain tatanan internasional lewat proses yang melibatkan banyak pihak dan menampilkan wajah multilateralisme.”

Multilateralisme juga amat dibutuhkan untuk mengatur sektor keuangan, yang bergerak liar, menjadi ajang spekulasi. Hasilnya adalah spekulasi harga komoditas seperti minyak yang berlebihan, yang harganya meroket. Sektor keuangan yang liar juga melahirkan penipuan dengan kucuran kredit berlebih ke sektor perumahan AS. Hasilnya adalah kebangkrutan lembaga keuangan kaliber internasional. Efek domino kebangkrutan sektor keuangan adalah krisis ekonomi global.


Krisis terburuk

Karena itu, hal kedua yang harus diatasi adalah krisis ekonomi yang terjadi sekarang, yang dipicu krisis di sektor keuangan itu. Ekonom PBB, Rob Vos (Direktur Divisi Kebijakan dan Analisis PBB), mengatakan skenario terburuk untuk 2009 adalah produksi domestik bruto global anjlok 0,4 persen, atau terburuk sejak 1930-an.

Skenario optimistis menunjukkan PDB global tumbuh 1,6 persen, turun dari pertumbuhan 2,5 persen pada 2008 dan lebih buruk dari 3,5-4 persen empat tahun sebelumnya. Skenario medium, PDB global tumbuh hanya 1 persen. Semua skenario memperlihatkan dunia sedang memasuki tahun 2009 yang kelam.

Untuk mengurangi kemiskinan global sebesar satu persen, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Anjloknya PDB global akan menambah kemiskinan. Inilah ketakutan Sekjen PBB tersebut.

Studi empiris pernah dilakukan tahun 1999 oleh K Michael Fingerand dan Ludger Schuknecht untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berjudul ”Special Studies: Trade, Finance, and Financial Crises”. Isinya, krisis yang dipicu sektor keuangan, memiliki kesempatan lebih besar menjungkalkan ekonomi.

Krisis sekarang ini menimpa negara-negara termaju, seperti AS, Eropa, dan Jepang, penyerap utama permintaan dunia. Namun, hal ini berdampak dahsyat terhadap berbagai negara, dengan dunia yang sudah saling terkoneksi. Kaum termiskin dunia, sebagaimana dikatakan Ban Ki-moon, adalah yang paling terpukul. Penurunan bantuan internasional adalah satu hal yang sudah pasti turun.

Perdagangan internasional juga pasti akan turun. Sejumlah perusahaan multinasional sudah mengeluhkan lesunya ekspor. Saran umum yang dianjurkan adalah penggenjotan anggaran pemerintahan, mengompensasi penurunan konsumsi swasta dan investasi. Indonesia mencanangkan stimulus ekonomi.

Kepemimpinan di negara kita sedang sangat dibutuhkan, sebagaimana Franklin D Roosevelt yang dikatakan berhasil melepaskan AS dari krisis. Kepemimpinan tidak saja dalam bentuk penambahan pengeluaran, tetapi juga kemampuan menghilangkan distorsi perekonomian, seperti pungli, korupsi, dan pelayanan birokrasi yang melempem.

Menurut ekonom Peru, Hernando de Soto, birokrasi yang melempem adalah buah dari kepemimpinan dan elite politik yang melempem. Masihkah bisa menerima elite yang melempem?Simon Saragih (Kompas; Jumat, 5 Desember 2008 | 05:43 WIB)

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Makna Kebangkrutan Amerika

Oleh: Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI
Pengantar

Pada 8 Oktober 2005, di hadapan rakyat Amerika Serikat, Presiden George W Bush mengungkapkan kekhawatirannya atas kebangkitan Islam yang terbentang dari Spanyol hingga Indonesia. Kebangkitan yang sangat ditakuti itu adalah tegaknya sistem Islam yang mengatur dan mengurus kaum muslim dengan aturan-aturan dan hukum Allah SWT. Bush mengatakan:

“The militants believe that controlling one country will rally the Muslim masses, enabling them to overthrow all moderate government in the region, and establish a radical Islamic empire that span from Spain to Indonesia.”[1]

Tiga bulan sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Tony Blair menyerang kaum Muslim sedunia dengan menyebut ajaran Islam seperti jihad dan kesatuan ummat sebagai “ideologi jahat” (the ideology of evil).[2] Pada 6 Oktober 2005, Menteri Dalam Negeri Inggris Charles Clarke di Heritage Foundation menyatakan sikap tidak akan memberikan kesempatan diterapkannya Syariah Islam dan tegaknya sistem Khilafah. Clarke mengatakan:

“… there can be no negotiation about the recreation of the Caliphate. There can be no negotiation about the imposition of Shariah law …”[3]

Cukup banyak ungkapan-ungkapan para pemimpin Barat yang menyatakan kebencian terhadap Islam dan upaya mereka untuk menenggelamkan Islam. Karena itulah Barat melakukan war on terror, menundukkan penguasa negeri-negeri muslim, dan meliberalkan agama yang telah dipeluk ummat.

Namun upaya tersebut sia-sia. Sebab di balik propaganda mereka terhadap Islam, Barat melupakan kerapuhan ideologi Kapitalisme. Kapitalisme yang dibangun dengan asas Sekularisme merupakan ideologi yang bersifat self-destructive (menghancurkan dirinya sendiri).

Kebangkrutan Finansial

Dua tahun setelah serangan opini Bush-Blair terhadap Syariah dan Khilafah, sistem keuangan AS dan Inggris menghadapi goncangan berat. Pertengahan 2007 perekonomian AS dan negara-negara Barat mulai menghadapi masa suram dengan krisis kredit (credit crunch) yang menelan kerugian ratusan milyar dollar dan menyebabkan kebangkrutan korporasi finansial.

Pada permulaan tahun 2008 Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia melambat dan terjadinya kegentingan pasar kredit di negara-negara maju. Kondisi kegentingan ini menenggelamkan indeks bursa efek dunia ke tingkat yang paling rendah sejak 2001.[4] Selama Januari 2008, pasar modal dunia kehilangan nilai kapitalisasinya sebesar US$ 5,2 trilyun[5] atau Rp 49.400 trilyun. Kerugian ini setara dengan 54 kali penerimaan APBN-P Indonesia 2008.

Meskipun dana ratusan milyar dollar telah digelontorkan oleh bank sentral Barat termasuk Jepang, dan bank yang bangkrut telah dinasionalisasi, krisis kredit tidak dapat dihentikan. IMF memperkirakan potensi kerugian krisis kredit (credit crunch) mencapai US$ 1 trilyun (Rp 9.500 trilyun) atau lebih.[6] Bahkan IMF menyatakan krisis kredit telah membawa AS kepada goncangan krisis keuangan yang terbesar sejak Depresi besar (Great Depression) 1929.[7]

Kini perhatian dunia terpusat ke pasar modal. Indikator-indikator finansial menunjukkan suasana yang kelam bagi negara-negara dunia khususnya Amerika Serikat. Kebangkrutan besar-besaran sedang berjalan. Tidak hanya melanda AS tapi juga seluruh dunia khususnya Eropa dan Jepang.

Bangkrutnya Lehman Brothers (10/09/2008) dengan nilai kerugian US$ 3,9 milyar menyeret kehancuran perusahaan asursansi terbesar AS American International Group (AIG). Kebangkrutan ini menimbulkan efek berantai. Para investor tidak percaya lagi dengan ketangguhan sistem keuangan AS. Hal ini menyebabkan penjualan besar-besaran surat-surat berharga di pasar modal Wall Street. Akibatnya kejatuhan pasar modal Amerika berimbas pada kejatuhan pasar modal di seluruh dunia. Rata-rata pasar modal dunia kehilangan nilai antara 30% hingga 60% dalam satu tahun terakhir.[8]

Krisis pasar modal semakin memperparah krisis kredit. Trilyunan dollar AS dikucurkan hanya untuk menunda waktu kebangkrutan. Bukan untuk menyelesaikan masalah. Kapitalisme yang sangat membenci intervensi negara dalam perekonomian (laissez faire) terpaksa menasionalisasi korporasi finansial dan membayar hutang swasta (bail out) secara besar-besaran. Dengan ini Kapitalisme terpaksa melacurkan ideologinya. Betapa bobrok dan rapuhnya sistem keuangan yang ditopang riba dan judi.

Di AS, pemerintahan Bush memaksa rakyat Amerika membayar hutang-hutang perbankan sebesar US$ 700 milyar atau setara Rp 6.650 trilyun. Hutang yang tentunya tidak pernah dilakukan dan dinikmati rakyat. Tidak hanya itu, Bush juga menambah beban rakyat dengan program rekapitalisasi perbankan senilai US$ 250 milyar (Rp 2.375 trilyun) dan pembelian aset-aset bank US$ 100 milyar (Rp 950 trilyun). Semuanya harus didanai rakyat AS untuk membayar keserakahan para investor. Belum lagi dana US$ 900 milyar (Rp 8.550 trilyun) yang digelontorkan bank sentral AS The Federal Reserve untuk melakukan intervensi pasar, yang pasti dapat memicu inflasi.[9]

Di Eropa, pemerintah Inggris mengeluarkan dana rakyat sebesar £ 500 milyar untuk rencana penyelamatan sistem keuangan mereka. Sebesar £ 119 milyar atau US$ 215 milyar (Rp 2.042,5 trilyun) dihabiskan untuk menasionalisasi bank nasional Inggris Northern Rock yang sudah bangkrut. Negara perekonomian terbesar ketiga dunia, Jerman harus mengeluarkan dana €400 milyar untuk menjamin perbankannya dan €100 milyar untuk program rekapitalisasi.

Amerika tidak Lagi Adi Daya

Krisis kredit yang melahirkan krisis finansial secara lebih luas telah menggerogoti status AS sebagai negara adidaya. Hal ini diakui kandidat wakil presiden partai Demokrat Joe Biden yang menyatakan krisis finansial menggerogoti kemampuan AS dalam memberikan pinjaman kepada negara-negara lain.[10] Padahal selama ini hutang telah menjadi senjata utama AS di luar metode perang untuk menundukkan negara-negara lain.

Seruan AS agar dunia bersatu menghadapi krisis finansial pun ditolak. Jerman dan negara-negara anggota G-7 lainnya menolak permintaan AS untuk memborong saham-saham bank bermasalah akibat krisis kredit. Jerman mengecam sistem keuangan dunia yang didominasi AS dan Inggris.[11] Di hadapan parlemen Jerman, Menteri Keuangan Peer Steinbrueck menyatakan AS akan kehilangan statusnya sebagai negara superpower dalam sistem keuangan global.[12]

Sebelum krisis finansial separah September-Oktober tahun ini, sekitar akhir Maret, Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva menelpon Bush dan menyatakan kecamannya terhadap kelaliman AS dalam perekonomian dunia. Ia mengatakan: “Begini ya nak, Negara Brazil selama 26 tahun tidak mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dan saat ini kami sudah mulai tumbuh. Sekarang kamu menginginkan kita menghambatnya? Urusi saja krisismu sendiri!”.[13]

Dalam sidang Majelis Umum PBB akhir bulan lalu, para pemimpin dunia menyatakan kejengkelannya terhadap Amerika, karena krisis finansial AS mengancam kesinambungan perekonomian negara mereka. Dunia telah beropini AS dengan sistem Kapitalismenya telah menjadi sumber malapetaka. Mantan pejabat Departemen Keuangan AS, Brad Setser menyatakan krisis telah mengubah persepsi dunia dan merusak kredibelitas AS. ”Jelas, ini adalah sebuah hal mengejutkan dan juga menggoyahkan posisi AS di dunia,” katanya.[14]

Pada 24 September, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad menyatakan dalam Sidang Majelis Umum PBB bahwa dominasi Amerika Serikat akan segera selesai. “Kerajaan Amerika di seluruh dunia sudah mendekati ujung jalan. Dan AS harus membatasi intervensinya militernya di luar kewenanangannya,” kata Ahmadinejad.[15] Dua minggu kemudian Ahmadinejad menyatakan krsisis finansial sebagai akhir Kapitalisme.[16]

Pada 25 April 2008, di CNBC Peraih Nobel Ekonomi 2001, Joseph Stigliz sudah menyatakan AS memasuki era ekonomi yang paling buruk sejak Depresi Besar 1929. Resesi yang panjang.[17] Martin Feldstein Ekonom Universitas Harvard yang juga Presiden Biro Nasional Riset Ekonomi AS (NBER), pada pertengahan Maret 2008 menilai ekonomi AS telah memasuki resesi yang paling parah sejak Perang Dunia II.[18]

Washington Post edisi 10 Oktober 2008 menurunkan sebuah artikel yang berjudul The End of American Capitalism? Artikel yang ditulis oleh Anthony Faiola tersebut mengutip pemikiran Joseph Stigliz. Stigliz memperingatkan negara-negara yang selama ini mengagumi model ekonomi Kapitalisme Amerika harus siap menghadapi kehancuran ekonomi. Kabangkrutan dan nasionalisasi parsial sejumlah bank di AS, merupakan tanda-tanda kematian sistem Kapitalisme AS. Stigliz mengatakan:

“People around the world once admired us for our economy, and we told them if you wanted to be like us, here’s what you have to do — hand over power to the market… The point now is that no one has respect for that kind of model anymore given this crisis. And of course it raises questions about our credibility. Everyone feels they are suffering now because of us.”

Tumpukan hutang negara menjadikan AS sebagai dengan dengan bangunan yang “lebih besar pasak daripada tiang.” Dalam dua tahun terakhir sebelum kebijakan bail out, hutang negara meningkat 11,74%. Di Awal 2008 hutang pemerintah mencapai US$ 9,575 trilyun atau setara Rp 90.962,5 trilyun sedangkan tahun 2006 hutang AS sudah menggunung sebesar US$ 8,451 trilyun. Dalam jangka waktu tersebut, berarti rakyat AS harus membayar hutang setiap hari sebesar Rp US$ 1,539 milyar atau senilai Rp 14,620 trilyun. Kini hutang pemerintah AS sudah berkembang menjadi US$ 10,2 trilyun.

Setiap tahun APBN AS mengalami defisit khususnya akibat kebijakan war on terror. Dalam APBN 2008, keuangan negara defisit US$ 239 milyar (Rp 2.270,5 trilyun).[19] Peraih Nobel ekonomi 2001, Joseph Stigliz dalam buku barunya memperkirakan biaya perang Irak sudah mencapai US$ 3 trilyun dan bisa membengkak menjadi US$ 5 trilyun atau setara Rp 47.500 trilyun.[20] Sebuah angka sia-sia yang menyebabkan terbunuhnya sekitar 1,2 juta rakyat Irak.[21]

Kondisi terakhir sektor riil AS menggambarkan semakin suramnya masa depan Amerika. Output industri AS September 2008 jatuh 2,8% terendah dalam 34 tahun terakhir.[22] Penjualan retail AS September 2008 pun turun 1,2% dibandingkan Agustus 2008. Penurunan ini merupakan yang terendah dalam tiga tahun terakhir.[23] Di kota terbesar AS, New York, dampak krisis finansial menyebabkan lenyapnya lapangan kerja sebanyak 165 ribu pekerjaan.[24] Belum lagi PHK besar-besaran yang dilakukan industri-industri AS yang terus merugi.

Berdasarkan data-data tersebut, AS bagaikan negara yang sedang menuju kematian. Sistem Kapitalisme telah menyebabkan negara dengan penduduk terbanyak ke tiga dunia tersebut hidup di atas tumpukan hutang. Kekuatan militernya juga bertumpu pada hutang. Hanya tinggal masalah kepercayaan (trust) dunia saja yang masih membuat AS bertahan hidup. Kepercayaanlah yang membuat negara-negara dunia masih menerima dollar Amerika Serikat sebagai alat transaksi. Karena kepercayaan itu pula para investor dari seluruh dunia masih mau membeli surat hutang yang diterbitkan pemerintah AS untuk membiayai APBN.

Jika negara-negara anggota OPEC mengubah alat pembayaran transaksi minyak dari dollar AS ke mata uang lain atau dalam bentuk mata uang riil seperti emas dan perak, maka AS benar-benar terpuruk dalam kehancuran. Atau jika negara-negara di dunia memandang mata uang dollar AS tidak memiliki nilai yang kuat sehingga mereka tidak menerima pembayaran impor Amerika dengan dollar, maka negara ini tidak akan dapat menghidupi dirinya lagi. Sebab selama ini Amerika mengimpor barang dari seluruh dunia melebihi kekuatan ekonominya sendiri dengan mengandalkan pencetakan mata uang dollar.

Jika negara-negara pemberi pinjaman menarik dananya dari obligasi pemerintah federal Amerika, maka niscaya AS tidak akan mampu membayarnya. Hutang terbesar Amerika terhadap Jepang mencapai US$ 571,2 milyar, terhadap China US$ 405,5 milyar, terhadap Inggris US$ 299,7 milyar, terhadap Brazil US$ 128,8 milyar, dan negara-negara pengekspor minyak mencapai US$ 126,7 milyar.[25]

Dunia Membutuhkan Khilafah

Kapitalisme telah kehilangan moral untuk menyatakan dirinya sebagai ideologi yang benar dan mampu mengangkat kesejahteraan manusia. Sebab ditinjau dari aspek manapun Kapitalisme merupakan ideologi yang bangkrut. Baik dilihat dari sisi asas sekularisme yang menenggelamkan fitrah manusia untuk beragama dan beribadah dengan benar kepada Allah SWT, maupun dari aspek kekinian. Aspek kekinian sudah menggambarkan negara pimpinan Kapitalisme sudah berada dalam proses kebangkrutan. Sedangkan aspek kemanusiaan secara global menunjukkan betapa jahatnya ideologi ini terhadap umat manusia.

Secara konsep ideologi ini di samping batil dari sisi Islam, juga batal dengan adanya intervensi pemerintah membailout dan merekapitalisasi perbankan di negara-negara Barat. Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy menyatakan era sistem yang tanpa regulasi telah berakhir.[26] Ide free market dan laissez faire dalam ideologi Kapitalisme benar-benar mengalami kebuntuan sejarah. Perdana Menteri Inggris Gordon Brown menyatakan perlunya sistem keuangan global yang baru untuk mengganti sistem Bretton Woods yang sudah 64 tahun tegak.[27] Negara-negara Kapitalis dan para pendukungnya harus jujur mengakui kebangkrutan ide Kapitalisme sehingga tidak layak sistem ini dipertahankan.

Dalam aspek kemanusian, selama satu abad terakhir Kapitalisme berkuasa umat manusia semakin menderita. Kemajuan teknologi tidak memiliki manfaat yang cukup banyak untuk mengangkat harkat kemanusiaan ke tingkat yang lebih baik. Justru teknologi dijadikan senjata pemusnah massal dan alat untuk menguasai sumber daya alam negara-negara dunia ketiga.

Situasi kemanusiaan global memperlihatkan hampir separo penduduk dunia (3 milyar jiwa) hidup dengan pengeluaran sehari di bawah US$ 2,5 dan 80% umat manusia hidup di bawah US$ 10 per hari. Sebanyak 80% penduduk dunia tinggal di negara-negara dengan tingkat kesenjangan yang sangat lebar. 40% penduduk termiskin dunia hanya dapat menghasilkan 5% pendapatan total dunia. Sedangkan 20% penduduk terkaya dunia menghasilkan pendapatan ¾ dunia. Menurut UNICEF, 26.500 – 30.000 anak-anak dunia setiap harinya mati karena kemiskinan. 80% produksi pangan dunia habis dikonsumsi 20% orang terkaya dunia.[28]

Kapitalisme membuktikan dirinya sebagai ideologi yang tamak. Sebab sistem ini mendorong segala motif perbuatan dilakukan atas dasar ketamakan (profit oriented) sehingga nilai-nilai kemanusian pun hampir hilang apalagi nilai-nilai ruhiyah. Peraih Nobel Ekonomi dari Banglades, Muhammad Yunus menyatakan ketamakan Kapitalisme menjadi bahan bakar Kapitalisme. Ketamakan ini pula yang menyebabkan Kapitalisme mengadopsi riba dan judi sebagai basis transaksi ekonomi. Akibatnya sistem keuangan dunia telah berubah menjadi kasino.[29]

Krisis finansial AS menunjukkan sistem Kapitalisme mengeksploitasi orang-orang miskin Amerika sebagai sumber keuntungan. Orang-orang miskin diberikan pinjaman untuk memiliki rumah (kredit subprime mortgage) dengan bunga yang tinggi sehingga sudah pasti mereka akan sangat kesulitan membayar cicilannya. Hutang-hutang orang miskin itu pun kemudian diperdagangkan di pasar modal sehingga nilainya menggembung (bubble) 15 kali lipat dari nilai hutang sebenarnya. Penggembungan hutang inilah yang menjadi sumber keuntungan para investor pasar modal. Penggembungan hutang ini juga yang menjadi sumber malapetaka AS ketika orang-orang miskin AS yang tidak mampu melunasi hutangnya sangat banyak jumlahnya.

Kematian Kapitalisme sudah di ambang mata. Inilah yang menjadi kegalauan para pemimpinan Barat sehingga mereka menyatakan kekhawatirannya terhadap Islam, khususnya Islam yang diformalisasikan menjadi institusi dan perundang-undangan.

Pada akhir 2004, National Intellligende Council (NIC) Amerika Serikat mengeluarkan sebuah dokumen yang berjudul Mapping the Global Future: Report of the National Intelligence Council’s 2020 Project. Dalam dokumen tersebut, NIC menyatakan kemungkinan munculnya Khilafah yang menjadi institusi kaum Muslim sedunia.[30]

Seiring dengan kekhawatiran Barat terhadap Islam, ghirah kaum Muslim untuk menjadikan Islam sebagai sumber nilai dan tata aturan hidup semakin nampak. Sebuah polling di enam negara Arab yang hasilnya dipublikasikan 9 November 2005 menunjukkan keinginan diaplikasikannya Syariah Islam dalam kegiatan bisnis.[31] Pada 29 Januari 2007, koran Inggris Guardian mempublikasikan hasil polling yang menyatakan semakin banyak kaum muda Islam yang ingin kembali ke Syariah.[32]

Kemudian Universitas Maryland mengeluarkan laporan yang berjudul Muslim Public Opinion on US Policy, Attacks on Civilians and al-Qaeda. Laporan ini merupakan hasil jajak pendapat di empat negeri Muslim, yaitu Maroko, Mesir, Pakistan, dan Indonesia yang dilakukan antara 9 Desember 2006 hingga 15 Februari 2007. Hasilnya 65,2% kaum Muslim menginginkan bersatunya seluruh umat Islam di dalam satu institusi Khilafah.[33] Polling terbaru di Indonesia yang dilakukan oleh Roy Morgan Research antara Juli 2007 hingga Maret 2008 menggambarkan mayoritas muslim Indonesia menginginkan diterapkannya Syariah Islam. [34]

Dunia Islam sekarang mulai menggeliat. Mereka menginginkan hidup mulia dalam naungan Islam. Yaitu sistem Khilafah. Khilafah merupakan satu-satunya sistem pemerintahan yang sukses selama 1.300 tahun mengayomi dan mensejahterakan kehidupan umat dengan hukum-hukum Allah SWT.

Penutup

Khilafah adalah sistem warisan Nabi Muhammad SAW untuk menjaga kehidupan kaum Muslim, menegakan Syariah, dan menyebarkan rahmat Allah ke seluruh penjuru dunia. Para ulama dan imam mazhab bersepakat akan kewajiban mengangkat seorang khalifah yang memimpin umat dan menerapkan hukum-hukum Allah.

Dengan Khilafah, sistem ekonomi diatur berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Perekonomian yang eksploitatif berbasis riba dan judi dihapuskan. Perekonomian sektor riil berbasis halal haram digalakkan. Alat pembayarannya dinar dan dirham (mata uang berbasis emas dan perak). Kemudian perekonomian diatur ke dalam tiga hukum kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Sedangkan setiap kebutuhan dasar warga negara dijamin pemenuhannya melalui politik ekonomi ekonomi yang adil. Inilah sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan Khilafah.

Keruntuhan Barat dan ghirah umat menjadi tanda Khilafah sebagai realita yang akan muncul kembali. Harapan yang tidak saja berdasarkan kondisi terkini (fakta empiris) tetapi juga berasal dari keimanan. Rasulullah SAW bersabda “…Selanjutnya akan datang suatu kekhalifahan yang berjalan di atas manhaj kenabian” (H.R. Ahmad). Janji Allah SWT pasti terwujud. []

Banjarmasin, 19 Oktober 2008

Hidayatullah Muttaqin adalah Ketua Lajnah Siyasiyah DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan, Direktur Institut Ekonomi Ideologis, dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Website Jurnal Ekonomi Ideologis www.jurnal-ekonomi.org

Email muttaqin@jurnal-ekonomi.org

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

Hakikat Penciptaan Manusia

Manusia adalah makhluk sempurna yang telah Allah ciptkan didunia ini. Kesempurnaan manusia telah Allah sebutkan dalam AlQur'an. Dibalik kesempurnaan manusia ada hakikat mendalam yang terkandung dalam penciptaanya, namun tidak sedikit manusia yang tidak tahu dan menyadari hakikat penciptaanya sebagai makhluk Allah sehingga banyak manusia yang sombong didunia ini yang melupakan hakikat penciptaanya. berikut beberapa dalil Al-Quran tentang hakikat penciptaan manusia
1.QS. Annisa ayat 1

1. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu.{QS.Annisa ayat 1}
[263] maksud dari padanya menurut Jumhur Mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.
[264] menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.

2.QS. Al-Mu’minun ayat 12-15


12. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.

13. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).

14. Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.

15. Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati

3.QS. Al-Hajj ayat 5-6

5. Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya kami Telah menjadikan kamu dari tanah, Kemudian dari setetes mani, Kemudian dari segumpal darah, Kemudian dari segumpal daging yang Sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, Kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya Telah diketahuinya. dan kamu lihat bumi Ini kering, Kemudian apabila Telah kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.


6. Yang demikian itu, Karena Sesungguhnya Allah, dialah yang haq[977] dan Sesungguhnya dialah yang menghidupkan segala yang mati dan Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu,
[977] Maksudnya: Allah-lah Tuhan yang Sebenarnya, yang wajib disembah, yang berkuasa dan sebagainya.

4.QS. Al-Baqoroh Ayat 200-201

200. Apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah hajimu, Maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.

201. Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"[127]. {Qs Al Baqarah 200-201}
[126] adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu Bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. setelah ayat Ini diturunkan Maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
[127] inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim.

5.QS. Al-Baqarah ayat 30

30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
6.QS. Al-Baqarah ayat 32


32. Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[35]."

[35] Sebenarnya terjemahan Hakim dengan Maha Bijaksana kurang tepat, Karena arti Hakim ialah: yang mempunyai hikmah. hikmah ialah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. di sini diartikan dengan Maha Bijaksana Karena dianggap arti tersebut hampir mendekati arti Hakim.

7.QS. Al-Baqarah ayat 133

133. Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia Berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan kami Hanya tunduk patuh kepada-Nya".

8.QS. Ali’Imran ayat 19

19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
[189] maksudnya ialah kitab-kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook

PRIBADI YANG UNGGUL

A.Pendahuluan

Sudah biasa dalam kehidupan kita sehari-hari disuguhi fakta kehancuran kepribadian bangsa, pakaian yang mengumbar aurat, kriminalitas yang semakin nekad, korupsi yang sulit menghukum pelakunya, tari-tarian seronok yang dianggap sebagai ekspresi pribadi dalam seni, kemusyrikin yang dibungkus secara halus dengan acara mistis, ghibah yang dibungkus indah dengan infotainment, zina diberi istilah manis dengan PSK (pekerja seks komersial) seolah-olah ini juga pekerjaan yang halal seperti pekerjaan lainnya, dan lain-lain. Sangat banyak jika diurut satu persatu.
Bangsa ini dianggap tidak lagi mempunyai kepribadian, tetapi telah mengekor dengan kebudayaan Barat yang kafir dan sekuler. Sehingga mereka menganjurkan agar kembali kepada akar budaya bangsa, yakni warisan leluhur nenek moyang. Apakah yang menentukan kepribadian seseorang; penampilannya dengan jas dan berdasi?; sederet gelar yang menempel didepan dan belakang namanya?, seabrek jabatan yang disandangnya? Lantas sebagai umat Islam, apakah betul jika ingin memiliki kepribadian yang unggul maka kita harus kembali kepada akar budaya bangsa yang merupakan warisan leluhur nenek moyang?
Salah satu nilai yang tertanam dalam kehidupan kaum Muslimin saat ini adalah nilai-nilai yang dikembangkan dalam bidang ilmu kejiwaan atau psikologi; antara lain tentang konsep kepribadian manusia yang sangat ditentukan oleh berbagai standar. Para ahli Barat banyak membicarakan konsep kepribadian dan nilai-nilai tinggi-rendahnya kepribadian tersebut. Konsep mereka menyatakan bahwa tinggi rendahnya kepribadian seseorang ditentukan oleh berbagai nilai seperti:
nilai-nilai fisik (bentuk tubuh, postur, cara berjalan, bentuk hidung, mata, letak tahi lalat, dsb.),
nilai-nilai non-fisik (bentuk pakaian, warna kesukaan, makanan-minuman, saat kelahiran, adat istiadat, dsb).
nilai-nilai genetik (orang tua pintar, seniman, dsb.)
nilai-nilai ekternal lainnya (pendidikan, kondisi sosial-politik, dsb.)
Walhasil, nilai-nilai tersebut pun semakin mempengaruhi kaum Muslimin dalam memandang kemulyaan dan kerendahan nilai kepribadian pada diri seseorang maupun masyarakat. Seseorang yang berpakaian ala Barat, santun dalam berkata, rapi, peduli lingkungan, disiplin, pemaaf, tepat waktu; dikatakan berkepribadian baik, menarik dan mulya, meskipun ia biasa mengkonsumsi minuman keras meski tidak sampai mabuk, hidup seatap dengan pasangannya atas dasar suka-sama suka, iapun memakan uang riba dan hasil perjudian (legal maupun tidak), dan ia cukup datang ke tempat-tempat ibadahnya pada saat-saat tertentu saja. Berbagai contoh lain tentang hal ini tentu mudah kita dapatkan di masyarakat. Apalagi kini bermunculan 'sekolah kepribadian' yang mengajarkan tentang 'kepribadian baik dan mulya' sesuai dengan nilai-nilai baik dan mulya menurut para pengajarnya; yakni masyarakat Barat.

Sebagai umat Islam, untuk membentuk kepribadian yang unggul tentu harus mengacu kepada Islam pula, karena islam merupakan agama yang sempurna yang mengatur sluruh aspek kehidupan tak terkecuali kepribadian seseorang firman Allah dalam surat almaidah ayat 3.

Bukan kembali kepada budaya leluhur atau sudut pandang para psikolog barat, karena dua hal tadi ciptaan manusia yang nyata-nyata tidak sempurna dan parameternya bisa berbeda disetiap daerah. Tetapi kalau parameternya Islam, maka pasti sempurna karena diciptakan oleh Sang Pencipta manusia sendiri, juga tidak berubah-ubah dan berlaku disetiap tempat dan zaman.
Sehingga seseorang yang mempunyai kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah), akan memancarkan suatu pribadi yang khas dalam dirinya, karena sistem Islam sendiri sangat khas dan sangat kontras dengan sistem kapitalis dan sosialis. Dengan kepribadian yang khas ini, sangat mudah membedakan seseorang Islam atau kafir, tidak seperti yang kita saksikan saat ini.
Disamping itu, sebagai muslim/muslimah tentu kita menginginkan bahagia didunia dan selamat diakhirat kelak. Tidak ada cara lain agar tujuan itu tercapai, selain meningkatkan pengetahuan keislaman (tsaqafah islamiyah) dan menjalankannya secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Atas dasar itu, maka makalah ini akan berusaha mengurai bagaimana sesungguhnya membentuk kepribadian yang unggul ditinjau dari sudut pandang islam, karena kami menyakini hanya dengan standar Islam kita bisa membentuk kepribadian yang unggul ( Syakhsiyyah Islamiyyah )

B.Arti Kepribadian

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kepribadian diartikan sebagai…………… Sedangkan dalam bahasa arab kepribadian berkonotasi dengan kata syakhsiyah yang berasal dari kata syakhsun yang artinya pribadi atau orang
Menurut Dr. Ibrahim Anis et. Al. (1972) dalam kitabnya Al Mu’jam Al Wasith hlm. 475 , syakhsiyah secara bahasa bermakna “shifaatun tumayyizu al-syakhsya min ghoirihi” (sifat atau karakter satu orang dengan yang lainya).
Menurut An-Nabhani (2000) kepribadian adalah perwujudan dari pola sikap/pola pikir (yakni bagaimana ia bersikap dan berpikir) dan pola tingkah laku (bagaimana ia bertingkah laku). Pola sikap seseorang ditunjukkan dengan sikap, pandangan atau pemikiran yang ada pada dirinya dalam mensikapi atau menanggapi berbagai pandangan dan pemikiran tertentu. Pola sikap pada diri seseorang tentu sangat ditentukan oleh 'nilai paling dasar' atau ideologi yang diyakininya. Dari pola sikap inilah bisa diketahui bagaimana sikap, pandangan atau pemikiran yang dikembangkan oleh seseorang atau yang digunakannya dalam menanggapi berbagai sikap, pandangan dan pemikiran yang ada di masyarakat sekitarnya. Misalnya, seseorang akan mengembangkan suatu ide/konsep; -seperti kebebasan, persamaan dan kesetaraan,- bila ideologi yang diyakininya membolehkan hal tersebut. Begitu pula sebaliknya, bila ideologinya melarang hal seperti itu.
Sedangkan 'pola tingkah laku' adalah perbuatan-perbuatan nyata yang dilakukan seseorang dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya (kebutuhan biologis maupun naluriahnya). Pola tingkah laku pada diri seseorang pun sangat ditentukan oleh 'nilai paling dasar' atau ideologi yang diyakininya. Seseorang akan makan-minum apa saja dalam memenuhi kebutuhan biologisnya bila ideologi yang diyakininya membolehkan hal itu. Seseorangpun akan memuaskan naluri seksualnya dengan cara apa saja bila ideologi yang diyakininya membolehkan hal itu. Dan ia pun akan mengatur aturan peribadahannya, tata cara berpakaiannya, tata cara bergaulnya dan berakhlak sesuai dengan keinginannya, bila ideologi yang diyakininya membolehkan hal itu. Begitu pula sebaliknya.
Walhasil, pola sikap dan pola tingkah laku inilah yang menentukan 'corak' kepribadian seseorang. Dan karena pola sikap dan pola tingkah laku ini sangat ditentukan oleh nilai dasar/ideologi yang diyakininya, maka 'corak' kepribadian seseorang memang sangat bergantung kepada ideologi/aqidah yang dianutnya. Ideologi/aqidah kapitalisme akan membentuk masyarakat berkepribadian kapitalisme-liberal. Ideologi sosialisme pasti akan membentuk kepribadian sosialisme-komunis. Sedangkan ideologi/aqidah Islam seharusnya menjadikan kaum Muslimin yang memeluk dan meyakininya, memiliki berkepribadian Islam.
Dalam bahasa yang lebih praktis, kepribadian (Syakhshiyah) terbentuk dari pola sikap (Aqliyah) dan pola tingkah laku (Nafsiyyah), yang kedua komponen tersebut terpancar dari ideologi (Aqidah) yang khas/ tertentu.
Dari sinilah maka ketika membahas tentang kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah) berarti berbicara tentang sejauh mana seseorang memiliki pola sikap yang Islami (Aqliyyah Islamiyyah) dan sejauh mana ia memiliki pola tingkah laku yang Islami (Nafsiyyah Islamiyyah).
Aqliyyah Islamiyyah hanya akan terbentuk dan menjadi kuat bila ia memiliki keyakinan yang benar dan kokoh terhadap aqidah Islamiyah dan ia memiliki ilmu-ilmu ke-Islaman yang cukup untuk bersikap terhadap berbagai ide, pandangan, konsep dan pemikiran yang ada di masyarakat; dimana semua pandangan dan konsep tersebut distandarisasi dengan ilmu dan nilai-nilai Islami.
Sedangkan Nafsiyyah Islamiyyah hanya akan terbentuk dan menjadi kuat bila seseorang menjadikan aturan-aturan Islam dalam memenuhi kebutuhan biologisnya (makan, minum, berpakaian, dsb.), maupun kebutuhan naluriahnya (beribadah, bergaul, bermasyarakat, berketurunan, dsb.).
Jadi, seseorang dikatakan memiliki syakhshiyah Islamiyah, jika ia memiliki aqliyah Islamiyah dan nafsiyah Islamiyah. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa bersikap/berfikir atas dasar pola berfikir Islami dan orang-orang yang senantiasa memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai dengan aturan Islam, tidak mengikuti hawa nafsunya semata. Terlepas apakah ia memiliki syakhshiyah Islamiyah yang kuat atau yang lemah, yang jelas ia telah memiliki syakhshiyah/ kepribadian Islam. Hanya saja perlu dipahami disini, bahwa Islam tidak menganjurkan agar umatnya memiliki syakhshiyah Islamiyah sebatas ala kadarnya. Yang dibutuhkan Islam justeru orang-orang yang memiliki syakhshiyah Islamniyah yang kokoh; kuat aqidahnya, tinggi tingkat pemikirannya, tinggi pula tingkat ketaatannya terhadap ajaran Islam.

C.Langkah Menyusun Ke­pribadian Islam
Untuk menyusun kepriba­dian Islam dalam diri seseorang, langkah pertama yang harus diintroduksikan dan ditanamkan pada diri seseorang adalah aqi­dah Islam. Sehingga seseorang sadar bahwa dirinya adalah seorang muslim. Bukan seorang Kristen, bukan Katolik, bukan Budha, bukan Yahudi, bukan Hindu, dan bukan Athe­is. Pendeknya dia seorang mus­lim, bukan kafir. Ia bersaksi bah­wa tiada Tuhan yang patut di­sembah (laa ma’buuda) kecuali Allah, lailahaillallah. Dia juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw. adalah rasul utusan Allah. Artinya tidak, ada satu bentuk cara penyembahan (ibadah) ke­pada Allah, dalam arti sempit maupun umum, kecuali cara yang telah diterangkan dan di­contohkan oleh Sayyidina Mu­hammad rasulullah saw.
Iman kepada dua kalimat syahadat itu disadarinya sebagai iman kepada seluruh persoalan yang harus diimani menurut ajaran Islam, baik iman kepada sifat-sifat Allah dan asmaul hus­naNya, iman kepada para malai­kat-Nya, iman kepada kitab-ki­tab-Nya, iman kepada para Ra­sul utusan-Nya, iman kepada ha­ri kiamat, dan iman kepada qodlo dan qodar-Nya, yang baik mau­pun yang buruk.
Iman kepada hari akhir dia fahami sebagai tempat pertang­gungjawaban seluruh keimanan dengan segala konsekuensi dan konsistensi dalam kehidupan di dunia. Ia paham bahwa dunia adalah ladang menanam keba­jikan untuk dituai buahnya di akhirat. Sebaliknya, orang yang lalai akan ceroboh dan berbuat yang justru membahayakan diri­nya sendiri di akhirat nanti. Barang siapa menabur angin, akan menuai badai. Allah SWT memang menciptakan hidup dan mati ini untuk diuji siapa yang terbaik amalannya. Dia berfir­man:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS. Al Mulk 2).

Langkah kedua, adalah bertekad menjadikan aqidah Is­lam sebagai landasan (qoidah) dalam berfikir menilai segala se­suatu dan dijadikan landasan (qoidah) dalam bersikap dan ber­perilaku. Dengan tekad itu, telah seorang memiliki cara berfikir Islami (aqliyah Islamiyah) dan si­kap jiwa Islami (nafsiyah Isla­mi).
Dengan langkah kedua ini seorang muslim telah selesai dalam pembentukan kepribadian Islam (takwinus syakhshiyyah). Dia telah dikatakan telah memiliki kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyah) sekalipun baru tahap awal dalam berfikir secara Islami dan mengolah sikap jiwa secara Islami.
Seorang muslim sudah di­katakan sudah memiliki cara ber­fikir Islam walaupun belum bisa berbahasa Arab apalagi berijti­had seperti Imam As Syafi’I rahi­mahullah. Dia sudah dikatakan telah berfikir Islami walaupun baru tahu sholat lima waktu itu wajib, sholat berjama’ah di mas­jid itu lebih utama 25-27 kali da­ripada sholat di rumah, judi dan khomer serta undian itu adalah permainan syaithon yang harus dijauhi, menyuap maupun mene­rima suap itu hukumnya haram. Seorang yang berfikir Islami memang tidak disyaratkan mesti canggih dulu berfikirnya sema­cam Prof. Baiquni yang bisa menilai bahwa hukum Lavoisier tentang kekekalan massa (bah­wa massa suatu benda tidak da­pat diciptakan dan tidak dapat di­musnahkan) adalah bertenta­ngan dengan aqidah tauhid yang menyatakan bahwa semua yang ada di alam semesta, baik itu manusia, hewan, tumbuhan, air, batuan, mineral, energi, suhu, dan lain-lain adalah makhluk cip­taan Allah SWT.
Seorang muslim dikatakan telah memiliki sikap jiwa Islami apabila telah bertekad untuk me­ngubah sikap hidupnya secara total mengikuti Islam dan isti­qomah. Ketika ada orang me­minta nasihat kepada Rasulullah saw. yang dengan nasihat itu dia tidak bertanya lagi, beliau saw. menjawab:
قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ
Katakanlah aku beriman kepada Allah, lalu bersikaplah istiqomah (HR. Muslim).
Asal orang sudah bertekad seperti itu, dia dikatakan telah memiliki sikap jiwa Islami (naf­siyah islamiyah) sekalipun belum banyak beribadah. Sekalipun dia baru melaksanakan sholat wajib dan sedikit sholat sunnah. Se­kalipun dia baru belajar sholat tahajjud. Sekalipun dia baru be­lajar membaca Al Fatihah dan Qulhu. Sikap jiwa dan istiqomah untuk selalu mengendalikan perilaku dengan ajaran Islamlah yang membuat seorang memiliki sikap jiwa Islami. Rasulullah saw. bersabda:
لاَيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ
Tiada beriman salah seorang di antara kamu sehingga memper­siapkan hawa nafsunya mengi­kuti ajaran Islam yang kubawa (HR. An Nawawi).

D.Meningkatkan Kualitas Kepribadian Islam

Namun untuk mencapai ke­sempurnaan hidup, agar men­jadi manusia yang lulus terbaik dalam ujian Allah SWT dalam kehidu­pan di dunia, seorang muslim ti­dak boleh hanya berhenti di te­kad atau status telah memiliki ke­pribadian Islam. Tapi dia harus memiliki tekad untuk menyem­purnakan dirinya menjadi muk­min yang muttaqin.
Oleh karena itu, langkah ketiga, seorang muslim itu mem­bina cara berfikir Islaminya de­ngan meningkatkan pengetahu­annya tentang ilmu-ilmu Islam, baik aqidah Islamiyah itu sendiri, Al Qur’an, As Sunnah, Tafsir ayat-ayat Al Qur’an, Fiqh, hadits, siroh, bahasa Arab dan lain-lain yang diperlukan untuk mening­katkan kualitas cara berfikirnya yang senantiasa menghubung­kan segala sesuatu yang difikir­kannya dengan informasi Islam.
Seorang muslim perlu me­nambah keyakinannya dengan tambahan pengetahuan tentang aqidah Islam dari Al Qur’an mau­pun As Sunnah. Dia akan mene­mukan Allah SWT menyatakan bahwa agama islamlah yang diridloi oleh Allah dan mencari agama selain Alloh adalah keru­gian yang besar. Dia SWT berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya (QS. Ali Imran 19).
Juga firman-Nya:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imran 85).

Dengan keyakinan ini dia akan menjaga keislamannya sampai akhir hayatnya sebagaimana tun­tunan Allah dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebe­nar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (QS. Ali Imran 102).
Untuk bisa sebenar-benar­nya taqwa dan beristiqomah sampai akhir hayat, maka sikap totalitas dalam hidup secara Islam harus dicanangkan. Seba­gaimana firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan ja­nganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS. Al Baqoroh 208).
Dia sadar harus menerima dan memahami petunjuk Allah yang berkaitan dengan sikap dan perilakunya secara total, tidak pilih-pilih. Sebab pilih-pilih akan membuat fatal, tersesat dari jalan Allah, dan berujung kepada kehi­naan dan kesengsaraan. Dari se­mangatnya membolak-balik lem­baran Al Qur’an seorang muslim akan menemukan firman-Nya:

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian da­ripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pa­da hari kiamat mereka dikem­balikan kepada siksa yang sa­ngat berat (QS. Al Baqoroh 85).

E.Sifat-sifat Unik Pribadi Muslim Islami

Seorang muslim atau individu-individu kaum muslimin dengan aqidah yang mereka anut memang akan melahirkan sosok pribadi atau generasi yang berbeda dengan umat-umat lain. Al Qur’an menggelari mereka dengan sebutan khairu ummah, umat terbaik. Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali Imron 110).

Dalam ayat lain Allah SWT menjadikan mereka sebagai umat wasatho, umat adil dan pilihan. Dia berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. Al Baqoroh 143).

Bagaimana rincian karakte­istik dari manusia yang menda­atkan gelar yang paling top dalam kehidupan kemanusiaan, yakni khoiru umah dan umah wasatho, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam Kitab As Sakhshiyah Juz I/11-12 menulis bahwa seorang muslim yang telah terbentuk dalam dirinya asliyah islamiyah dan nafsiyah Islamiyah, akan memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
Dia ahli menjadi pemimpin sekaligus sanggup menjadi prajurit.
Dia mampu mengumpulkan sifat lembut dan keras.
Dia mampu mengumpulkan sifat zuhud dan sangat menikmati hidup.
Dia memahami hidup secara benar sehingga dapat mengu­sai dunia dengan sebenarnya dan senantiasa berupaya mengapai akhirat dengan ber­agai aktivitas yang mengantar­an kepada kesuksesan di akhirat.
Tidak materialisik seperti budak-budak dunia, namun juga tidak tenggelam pada sifat papa lara ala penganut Hindu.
Bengis dan kasar di medan pertempuran, namun rendah hati di saat patroli.
Mumpuni dalam pemerintahan, hukum fiqh, perdagangann, maupun politik.
Seorang abid atau hamba Allah yang khusyu’ dalam sholat, menjauhi perkataan yang tiada berguna, membayar zakat, menundukkan pan­dangan, memelihara amanat, memenuhi kesepakatan dalam perjanjian, melaksanakan janji yang diucapkan, dan berjihad fi sabilillah.
Itulah karakteristik seorang muslim yang telah memiliki kepri­badian Islami yang dibentuk oleh Islam dan dijadikannya sebagai kepribadian terbaik di antara anak manusia. Al Qur’an menyebut indikasi-indikasi dari pribadi-pribadi unggul itu tatkala menguraikan sifat-sifat sahabat Rasulullah, orang-orang mukmin (al mukminun), para hamba Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha penyayang (ibadurrahman), dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah (al mujahidin). Allah SWT berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka,.. (QS. AL Fath 29).

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ(1)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ(2)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ(3)وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ(4
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat,(QS. AL Mukminun 1-4).

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا(63)وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا(64)
Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. (QS. AL Furqon 63-64).
لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأُولَئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(88)أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(89)
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagi mereka syur­ga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah 88-89).

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu (QS. At Taubah 112).

F.Teladan Kepribadian Para Shahabat Dan Tabi'in
Ciri khas syakhshiyah pada shahabat dan tabi'in berbeda-beda sesuai dengan tingkatan ilmu, olah aqliyah, kemampuan hafalan Al-Quran dan hadits Rasul. Abu Ubaidah bin Jarrah merupakan salah seorang shahabat yang demikian teguh keimanannya. Beliau pantas menduduki jabatan Khalifah, sehingga Abu Bakar sendiri pernah mencalonkannya sebagai Khalifah dan menunjuknya ketika terjadi musyawarah di Tsaqifah Bani Sa'idah. Hal ini mengingat keahlian dan keamanahannya. Abu Ubaidah termasuk salah seorang shahabat yang menguasai dan hafal seluruhnya Al-Quran. Beliau mempunyai sifat amanah sehingga Rasulullah SAW memujinya.
"Sesungguhnya setiap ummat mem- punyai orang yang terpercaya dan orang yang terpercaya dalam ummatku adalah Abu Ubaidah" (HR. Bukhari).
Selain itu Beliau memiliki sifat terpuji, lapang dada dan tawadlu'. Sangat tepatlah apabila Khalifah Abu Bakar mengangkatnya sebagai pengelola Baitul Maal dan pada saat yang lain beliau dipercaya sebagai komandan pasukan untuk membebaskan Syam.
Di kalangan shahabat terkenal pula seorang dermawan bernama Thalhah bin Zubeir, yang oleh Rasulullah SAW pernah dijuliki Thalhah bin Khair (Talhah yang baik) dalam Perang Uhud. Karena kederma- wanannya ia juga mendapat gelar-gelar lain yang serupa, semisal Thalhah Fayyadl (Talhah yang pemurah) pada saat Perang Dzul 'Asyiroh, dalam Perang Khaibar. Beliau sering me- nyembelih unta untuk dibagikan kepada rakyat dan selalu menyediakan air untuk kepentingan umum. Beliau tak pernah lupa memenuhi kebutuhan setiap orang faqir yang ada di sekeliling kaumnya (Bani Tim) dan selalu melunasi hutang-hutang mereka. Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap nabi mempunyai hawariy (pendamping) dan hawariku adalah Zubeir" (HR. Ahmad dengan isnad Hasan dalam "Al-Musnad" jilid I/89, dan Al-Hakim "Al-Mustadrak", jilid III/462).

Beliau tidak pernah absen dalam setiap peperangan sejak masa Nabi SAW sehingga masa Khalifah Utsman bin Affan. Demikian tinggi semangat jihadnya sehingga dengan lapang dada beliau menjual rumahnya untuk kepentingan jihad fi sabilillah.
Begitu pula dengan Abdurrahman bin Auf. Beliau adalah seorang dermawan yang memberikan sebagian besar hartanya untuk kepentingan jihad fi sabilillah, Az-Zuhri telah meriwayatkan.
"Abdurrahman bin Auf menanggung seluruh ahli Madinah. 1/3 penduduknya diberi pinjaman, 1/3 lainnya membayar pinjamannya, sedangkan 1/3 sisanya diberikan sebagai pemberian" (Lihat "Siar A'lam An-Nubala", karangan Imam Adz-Dzahabi jilid I/88).
Di antara shahabat yang mempunyai keahlian di bidang pemerintahan dan peren- canaan tata kota dalah Utbah bin Hazwan. Beliau diangkat oleh Umar bin Khaththab sebagai wali sekaligus menata Kota Basrah. Ada pula shahabat yang terkenal ahli berpidato adalah Tsabit bin Qo'is, Abdullah bin Rawabah, Hasan bin Tsabit dan Ka'ab bin Malik. Dan tidak ketinggalan, shahabat Utsman bin Affan yang terkenal dengan sifat pemalunya, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya malaikatpun merasa malu kepadanya"

Shahabat Khabab bin Mudzir, terkenal dengan kecermatan pendapatnya sehingga digelari Dzir Ro'yi (intelektual).
Masih ada empat orang shahabat yang terkenal kecerdikannya, yaitu Mua'wiyah bin Abu Sufyan yang memiliki jiwa tenang dan lapang dada, Amr bin Ash yang ahli memecahkan masalah pelik dan cepat berfikirnya, Mughiroh bin Syu'bah yang mampu memecahkan masalah besar dan genting, serta Ziyad yang ahli dalam meng- hadapi masalah kecil maupun besar.
Selain itu di masa shahabat terdapat seorang shahabat yang mampu berbicara dalam seratus bahasa. Ini merupakan kemampuan yang tak tertandingi oleh bangsa atau umat manapun hingga kini. Beliau adalah Abdullah bin Zubeir. Adapun shahabat Zaid bin Tsabit mempunyai keahlian dalam bidang qadha/kehakiman dan fatwa. Shahabat yang ahli dalam masalah pengkajian kitab Taurat adalah Abdullah bin Amr bin Ash dan Abil Jalad Al-Jauli.
Di masa shahabat, ilmu astronomi telah dikenal. Shahabat masyhur di bidang ini adalah Rabi' bin Ziyad, sampai-sampai Ibnu Jahar dalam bukunya Al-Ishobah mengatakan :
"Tidak ada seorangpun, baik itu Arab maupun bukan ('ajam), yang ahli di bidang ini selain Rabi' bin Ziyad."
Pada masa tabi'in tersebutlah Khalid bin Yazid bin Mu'awiyah yang ahli dalam berbagai cabang ilmu di kalangan Quraisy. Lebih spesifik lagi, keahlian beliau disebutkan dalam buku Walfiyat Al-A'yan karangan Ibnu Malikan jilid I/168 : "Beliau memiliki keahlian dalam bidang teori kimia dan kedokteran".
Beliaupun banyak menerjemahkan berbagai literatur mengenai astronomi, kedok- teran dan kimia (lihat Al-Jahis, At-Tibyan, jilidI/126).
Banyak lagi shahabat yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam berbagai disiplin ilmu. Tentu saja apabila hendak kita sebutkan satu persatu memerlukan pem- bahasan yang amat panjang.
G.Kesimpulan
Tentu saja seorang muslim tidak ingin hidup hina di dunia dan sengsara di akhirat. Sem­boyan seorang muslim tentunya adalah hidup mulia dan mati syahid. Oleh karena itu, dia akan berjuang sekuat tenaga untuk menjadi manusia yang mulia de­ngan ilmu Allah SWT dan de­ngan ketaqwaan yang dihiaskan dalam dirinya. Secara serius dia mengkaji Islam dan belajar bahasa Arab bukan hanya untuk mengisi waktu yang luang atau hanya untuk kepauasan batin semata, tetapi semata-mata untuk mema­hami Al Qur’an dan As Sunnah supaya bisa melaksanakan keta­atan lebih sempurna. Dengan itu kepribadiannya akan sempurna. Wallahu a’lam bis showab!

H.Daftar Pustaka
An Nabhani, Taqiyuddin. 2000. Syakhsiyyah Islamiyyah. Jilid 1. Al-Azhar. Bogor
Yusanto, Muhammad Ismail & Purnawan, M. Sigit. 2002. Membangun Kepribadian Islam. Khairul Bayan. Jakarta
www.hayatulislam.com

[+/-] Selengkapnya...


This share facebook