Sponsored Ads

RAMADHAN, BULAN PERJUANGAN PENEGAKKAN SYARI’AH & KHILAFAH


Tak terasa ramadhan sudah didepan mata, bulan yang penuh rahmat dan magfirah ini kembali hadir menyapa ditengah berbagai kondisi yg sedang melanda kita. Namun demikian, apapun kondisi kita saat ini, jangan sampai menghilangkan rasa gembira kita dalam meyambut bulan suci ramadhan karena kegembiraan itulah yang rosulullah ajarkan ketika ramadhan datang menghampiri kita.

Bulan Ramadhan adalah seutama-utama bulan (afdhalu asy-syuhur), di dalamnya Allah menurunkan Al- Qur’an sebagai petunjuk, rahmat, dan pembeda antara haq dan batil. Di bulan ini juga Allah menurunkan lailatul Qodar yang nilai lebih baik dari seribu bulan. Disamping itu Allah juga melipatgandakan pahala amalan wajib serta menaikan pahala amalam sunnah menjadi amalan wajib.

Ramadhan mempunyai magnet yang luar biasa terhadap kaum muslim. Dengan magnetnya ini ramadhan mampu mengubah para artis mendadak menjadi sangat religious, televisi berlomba mensyiarkan ramadhan,mulai dari acara shaur, buka sampe acara konser music yang dipadu dengan tablig akbar. Disamping itu ramadhan juga mampu mengubah masjid yang tadinya sepi berubah semarak dengan kegiatan keislaman, mulai dari kajian, tablig akbar, kultum, tadarus, seminar, talkshow, buka bersama dan lain-lain. Tentu ini merupakan perubahan yang sangat baik namun kita juga berharap semangat ramadhan ini terus terjaga hingga akhir bulan ramadhan dan 11 bulan selanjutnya.

Keindahan ramadhan sebagai afdhalu asy-syuhur yang di dalamnya ada afdhalu al-lail tentu akan lebih sempurna jika kita terus berjuang untuk menegakkan afdhalul qurbat atau seutama-utama pendekatan diri kepada Allah. Apa itu afdhalul qurbat? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan:

فالواجب اتخاذ الإمارة ديناً وقُرْبَةً يتقرب بها إلى الله ؛ فإن التقرب إليه فيها بطاعته وطاعة رسوله من أفضل القربات
Wajib hukumnya mengangkat kepemimpinan, baik karena alasan menegakkan agama maupun pendekatan diri kepada Allah. Karena sesungguhnya pendekatan diri kepada Allah dalam hal kepemimpinan ini, yaitu dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah seutama-utama taqarrub ilallah. (Imam Ibnu Taimiyyah, al-Siyasah al-Syar'iyyah, hal. 161)

Mengapa tegaknya imarah, imamah, atau khilafah disebut taqarrub ilallah yang paling afdhal? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kembali menegaskan:
يجب أن يُعرف أن ولاية أمر الناس من أعظم واجبات الدين، بل لا قيام للدين إلا بها
Wajib diketahui bahwa wilayatu amri an-nas (Khilafah) adalah a’dzomu wajibati ad-din (kewajiban agama yang paling agung), karena agama tidak akan tegak tanpa khilafah

Atau istilah imam al haitsami أهم الواجبات (kewajiban yang paling penting) yang menyebabkan para sahabat menyibukkan diri memilih pengganti rasulullah setelah wafatnya beliau.

Tidak ada alasan bagi kita untuk libur dari memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah karena alasan berpuasa di bulan ramadhan. Atau berfikir untuk mengurangi intensitas dakwah dengan alasan qiyamul lail dan tilawah al qur’an di malam hari. Sebaliknya, momentum ramadhan, dimana masyrakat sedang berada pada puncak semangat beribadah dan semangat menuntut ilmu harus dimanfaatkan untuk menjelaskan mengenai kewajiban, keperluan, dan urgensi khilafah.

Khilafah adalah bagian dari syariah, khususnya syariah di bidang siyasah. Allah SWT menjamin bahwa syariah-Nya PASTI mendatangkan kerahmatan, tidak hanya untuk kaum muslimin tetapi untuk seluruh alam. Di antara bentuk rahmat Allah tersebut adalah jaminan kesejahteraan bagi seluruh manusia.

Sejarah menjadi bukti tak terbantahkan akan jaminan kesejahteraan tersebut. Sehingga jelas syariah dan khilafah bukanlah ancaman bagi siapa-siapa. Kalau ada yang mengatakan bahwa syariah dan khilafah adalah ancaman. Maka kami katakan: “benar syariah dan khilafah adalah ancaman bagi penjajahan, ancaman bagi Negara kafir imperialis yang mengeruk SDA kita, dan ancaman bagi segelintir orang yang oportunis”.

Kalau ada yang mengatakan bahwa khilafah bertentangan dengan pancasila. Kami ingin bertanya: adakah sila yang secara tegas melarang tegaknya syariah dan khilafah? Kalau ada, sebutkan! Sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”. Redaksi mana dari sila pertama ini yang melarang tegaknya khilafah? Justru redaksi ini menunjukkan makna tauhid “laa ilaha illaLLAH” yang artinya la ma’buda bihaqqin illaLLAH (TIDAK ADA YANG BERHAK DISEMBAH KECUALI ALLAH) yang artinya pula laa hukma illaLLAH (tidak ada hukum yang patut diterapkan selain hukum Allah). Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Adakah sila ini melarang tegaknya syariah dan khilafah?. Justru Syariah dalam bingkai khilafah adalah sistem yang menjamin keadilan sesuai dengan parameter syariah.

Dengan sistem syariah akan terwujud manusia-manusia yang beradab. Tidak seperti sekarang, sistem sekular telah mencetak manusia-manusia yang tidak beradab. Manusia yang lebih malu mengaku bahwa dia telah menikah, sebaliknya memilih mengaku bahwa dia hanya “kumpul kebo”. Sistem yang melegalkan perzinahan, prostitusi meskipun di bulan ramadhan, system yang melegalkan aborsi dan perbuatan bejat lainnya. Sistem seperti inikah yang diharapkan akan mewujudkan manusia yang beradab. Sila ketiga “persatuan Indonesia”. Apakah sila ini melarang tegaknya syariah dan khilafah? Dari Abu Sa’id al Khudri ra. Nabi bersabda:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخِر مِنْهُمَا
Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya (HR. Muslim)
mengomentari hadist ini Imam Nawawi menyatakan:

فِيهِ أَنَّهُ لَا يَجُوز عَقْدهَا لِخَلِيفَتَيْنِ

Berdasarkan hadist ini, tidak boleh/tidak sah akad baiat bagi dua orang khalifah sekaligus (Syarhu an-Nawawi ‘ala Muslim, 6/326)
Berdasarkan hadist ini jelas bahwa perpecahan atau disintegrasi bangsa HARAM HUKUMNYA. Inilah sikap yang ditunjujan Hizbut Tahrir (HT), bahwa wilayah NKRI HARAM HUKUMNYA dipecah-pecah. sejak awal HT tidak pernah setuju dengan referendum yang dilakukan di Timor-Timur dan pelepasan wilayah Nusantara yang lain.

Ringkasnya syariah dan khilafah bukan ancaman bagi siapapun. Yang jelas-jelas mengancam dan menggiring negeri ini pada jurang kehancuran adalah sistem kapitalisme-sekular yang diterapkan puluhan tahun di negeri ini. Yang jelas-jelas mengancam negeri ini adalah para koruptor yang mengemplang triliyunan uang rakyat, perusahaan swasta local dan asing yang mengeruk 6,5 milyar ton cadangan batu bara Kalimantan Selatan, perusahaan-perusahaan multinasional yang mengeksploitasi 80 % cadangan migas kita, dst.

Kalau syariah dan khilafah bukan ancaman bagi siapa-siapa. Maka HT sebagai pengusung ide syariah dan khilafah juga bukanlah ancaman bagi siapapun. Terlebih sejak awal berdirinya hingga kini HT telah menegaskan tidak akan pernah menggunakan kekerasan dalam perjuangannya. HT berdakwah di lebih 40 negara, di banyak Negara aktivitas HT dihalangi, diintimidasi, disiksa, bahkan ratusana syabab menemui syahidnya. Tetapi HT tetap istiqamah dengan metode dakwah Rasul saw. yaitu tanpa kekerasan.

Alhamdulillah, atas izin dan pertolongan Allah serta kerja keras HT bersama umat. Seruan penegakkan khilafah semakin mendapat sambutan yang luas. Konferensi Rajab yang diadakan beberapa waktu lalu mendapat sambutan yang luar biasa. Ratusan ribu kaum muslimin membuktikan dukungannya dalam konferensi rajab yang digelar dari Aceh hingga Papua. Ribuan ulama, para ustadz-ustadzah, para muballigh-muballighah, para intelektual, para pengusaha, mahasiswa, bahkan penyandang cacat tuna netra hadir untuk memberikan dukungannya terhadap perjuangan khilafah ini. Seruan penegakan khilafah juga mendapat sambutan yang luar biasa di belahan dunia yang lain, bahkan di jantung peradaban kapitalisme, yakni AS.
Dukungan penegakan khilafah ini semakin dipertegas dengan beragam survey, baik dalam maupun luar negeri. Bahkan survey yang dilakukan oleh LSM yang getol memperjuangkan demokrasi, Pluralisme dan HAM yakni SETARA Institute (2010) menunjukkan bahwa 34, 6 % responden Jabodetabek setuju dengan ide Khilafah. Di kota Bogor bahkan, responden yang setuju khilafah lebih besar dari yang menolaknya, yaitu 46: 44 %. Survey yang lebih luas dilakukan SEM Institute (2010) menunjukkan 74% responden di Indonesia setuju syariah, 70% setuju khilafah sebagai bentuk sistem politik dan pemerintahan dalam Islam, dan 65 % umat Islam butuh khilafah yang menyatukan mereka.

Hal ini menegaskan bahwa janji Allah dan bisyarah Rasulillah akan tegaknya khilafah sudah semakin dekat. Terlebih fase mulkan jabriatan (penguasa diktator) sebagaimana yang digambarkan Nabi saw. saat ini satu persatu telah tumbang. Dan fase setelah itu bukanlah fase kemenangan demokrasi sebagaimana yang diramalkan Francis Fukuyama, tapi setelah fase mulkan jabriatan ini adalah fase khilafah ‘ala minhaji an-nubuwwah. Takbir!!!
Maka dibulan yang mulia, bulan yang paling utama ini kami menyerukan kepada anda wahai ahlul quwwah wal mana’ah, para perwira-perwira militer, para ‘alim-ulama, para intelektual, pengusaha, jurnalis, dan seluruh elemen umat sambutlah perjuangan penegakan afdhalul qur’baat, a’dzhamu wajibati ad-diin, ahammu al-waajibat yakni perjuangan tegaknya khilafah. Berjuanglah bersama HT. Kami menyeru dengan seruan Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS. Al Anfal [8]: 24)
Wassalamu ‘alaikum wr. Wb
sumber : wahyudiibnuyusuf.blogspot.com dengan sedikit perubahan


This share facebook

Comments :

0 komentar to “RAMADHAN, BULAN PERJUANGAN PENEGAKKAN SYARI’AH & KHILAFAH”

Posting Komentar